Ruben Onsu Wajib Hadir dalam Mediasi Hak Asuh Anak Pekan Depan
Jurnal Indonesia - Presenter Ruben Onsu diharuskan hadir dalam agenda mediasi terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan terhadap Sarwendah. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026).
Awal Kejadian
Gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu telah resmi disidangkan. Setelah sidang perdana, pengadilan menjadwalkan mediasi yang harus dihadiri oleh Ruben sebagai prinsipal.
Perkembangan
Kuasa hukum Ruben, Raka Rakiti Suprapto, menjelaskan bahwa kehadiran prinsipal dalam mediasi merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Meskipun demikian, ada kemungkinan untuk memberikan kuasa kepada pengacara jika ada agenda mendesak yang tidak bisa ditinggalkan oleh kliennya.
Kondisi Terakhir
Pihak pengadilan telah menunjuk mediator untuk pertemuan mediasi mendatang. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa tanggal mediasi akan ditentukan setelah pertemuan antara pihak penggugat dan tergugat dengan mediator.




