Penggerebekan Pengoplosan LPG di Blora, Dalang Utama Berhasil Melarikan Diri
Sumber Foto: Jurnal Patroli News
Jurnal Utama

Penggerebekan Pengoplosan LPG di Blora, Dalang Utama Berhasil Melarikan Diri

Jurnal Indonesia - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap praktik dugaan pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 969 tabung gas serta mengamankan enam pekerja untuk dimintai keterangan.

Awal Kejadian

Penggerebekan dilakukan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan LPG subsidi ke tabung non-subsidi. Namun, saat petugas tiba, pemilik dan pengelola usaha ilegal tersebut berhasil melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan.

Perkembangan

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi operasi penindakan tersebut. Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Enam orang yang ditangkap di lokasi penggerebekan saat ini berstatus sebagai saksi, karena mereka diduga hanya bekerja di tempat tersebut dan bukan sebagai pengendali aktivitas pengoplosan.

Kondisi Terakhir

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 824 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram dan 145 tabung LPG non-subsidi berwarna ungu, serta dua unit truk dan lima hingga enam sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan operasional. Penyidik kini menelusuri asal-usul tabung gas yang disita dan kemungkinan adanya jaringan distribusi yang terlibat dalam praktik ini, yang diduga merugikan negara dan masyarakat.