Waka MPR Siap Kawal Proyek Irigasi Sulteng, Anggaran Capai Rp 325 Miliar
Jurnal Indonesia - Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dan mengawal Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mencapai swasembada pangan.
Awal Kejadian
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 pada 30 Januari 2025. Inpres ini mengatur percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi sebagai langkah untuk mendukung swasembada pangan. Instruksi tersebut ditujukan kepada sejumlah menteri dan pemimpin daerah di seluruh Indonesia.
Perkembangan
Akbar Supratman menekankan bahwa sektor pertanian memerlukan sistem irigasi yang memadai agar dapat berkembang optimal. Ia menyoroti kondisi jaringan irigasi yang memerlukan perhatian serius, baik dalam hal pembangunan baru maupun rehabilitasi saluran yang rusak. Akbar berkomitmen untuk memastikan semua pihak terkait memiliki pedoman yang sama dalam mempercepat pembangunan irigasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kondisi Terakhir
Provinsi Sulawesi Tengah diperkirakan akan menerima alokasi anggaran yang signifikan, dengan rencana masing-masing dari 12 kabupaten dan 1 kota mendapatkan sekitar Rp 25 miliar untuk program pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Total potensi anggaran mencapai Rp 325 miliar, yang diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki saluran irigasi, meningkatkan jaringan yang sudah ada, dan mendukung pembukaan lahan pertanian produktif. Akbar menyatakan bahwa percepatan pembangunan irigasi akan mengakibatkan efek berganda terhadap ekonomi daerah dan nasional.




