Sofyan Tan Terapkan Nilai 4 Pilar MPR RI Melalui Akses Pendidikan Setara di Medan
Jurnal Indonesia - Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menekankan bahwa nilai-nilai 4 Pilar MPR RI harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang setara, adil, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Auditorium Djonny Taslim, Kampus Universitas Satya Terra Bhinneka, Medan Sunggal, pada Sabtu (18/7).
Awal Kejadian
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan yayasan, kepala sekolah, dan pengelola pendidikan dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dalam paparan, Sofyan menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan sebagai amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial Pancasila. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin hak pendidikan yang sama bagi seluruh anak Indonesia.
Perkembangan
Sofyan Tan mengusulkan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang setara dan berkeadilan sebagai tanggung jawab penuh negara. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan perlunya menghilangkan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta dalam pemenuhan hak pendidikan masyarakat. Sofyan juga mendesak percepatan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, termasuk perbaikan sekolah yang rusak dan pembangunan ruang kelas baru.
Kondisi Terakhir
Dalam sosialisasi, Sofyan lebih memilih pendekatan berbasis praktik dengan membagikan pengalaman mendirikan Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) sebagai contoh nyata implementasi 4 Pilar di dunia pendidikan. YPSIM saat ini menaungi berbagai jenjang pendidikan dan berencana membangun sekolah bagi anak berkebutuhan khusus. Sofyan berharap praktik baik ini dapat direplikasi oleh lembaga pendidikan lain di Indonesia, sehingga generasi muda dapat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, keadilan, persatuan, dan kepedulian sosial.




