Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Digital, Uang Rp1 Miliar Raib
Sumber Foto: Harapan Rakyat
Hukum

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Digital, Uang Rp1 Miliar Raib

Jurnal Indonesia - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Mohamad Eka Kartika, menjadi korban penipuan digital yang mengakibatkan hilangnya uang tabungan lebih dari Rp1 miliar. Penipuan ini bermula dari upaya pelaku yang meretas ponselnya dengan dalih pembaruan data kependudukan.

Awal Kejadian

Pada Kamis, 9 Juli 2027, dua orang tidak dikenal menghubungi Mohamad Eka Kartika. Pelaku mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sedang menjalankan program digitalisasi data. Mereka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang administrasi dengan alasan pembaruan data digital.

Perkembangan

Korban, yang tidak curiga, mengikuti instruksi pelaku. Namun, pada Jumat, 10 Juli 2026, ponsel milik korban mati total. Ketika ponsel tersebut menyala kembali, korban menemukan bahwa saldo di rekeningnya telah terkuras habis, dengan total kerugian mencapai Rp1.012.000.000.

Kondisi Terakhir

Keluarga korban segera melapor ke bank terkait dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi bank menyatakan tidak dapat membatalkan transaksi tersebut. Mohamad Eka Kartika, yang baru saja pensiun pada Desember 2025, telah melaporkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung.