Badan Pengkajian MPR Evaluasi Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Jurnal Indonesia - Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI menilai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia belum sepenuhnya efektif dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional dan dinamika ketatanegaraan. Penilaian ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Yogyakarta.
Awal Kejadian
FGD bertema Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026. Forum ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Perkembangan
Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, Hindun Anisah, menyatakan bahwa tujuan dari diskusi ini adalah mengumpulkan masukan untuk memperkuat kajian sistem desentralisasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah penting untuk pemerintahan yang demokratis, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti ketimpangan pembangunan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Agus Pramusinto, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, menyoroti bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah telah menjadi persoalan mendasar. Ia menyatakan perlunya evaluasi terhadap hubungan ini agar tetap relevan dengan tantangan masa kini, termasuk isu transformasi digital dan perubahan iklim.
Aidul Fitriciada Azhari, mantan Ketua Komisi Yudisial, berpendapat bahwa pengaturan desentralisasi dalam UUD 1945 perlu amandemen terbatas agar desain hubungan antara pemerintah pusat dan daerah lebih jelas. Sementara itu, Dian Eka Rahmawati juga menekankan pentingnya penegasan konstitusi terkait pemerintahan daerah dan pengakuan masyarakat hukum adat.
Kondisi Terakhir
Melalui FGD ini, Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI berharap dapat merumuskan rekomendasi komprehensif untuk menyempurnakan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di Indonesia.




