Evaluasi Perencanaan Belanja MPR dan DPD Ditekankan oleh Rinto Subekti
Jurnal Indonesia - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mengingatkan MPR RI dan DPD RI untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan belanja, dengan fokus pada efektivitas penyerapan anggaran negara. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Rinto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Awal Kejadian
Rinto Subekti menegaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hal penting, namun harus diimbangi dengan perencanaan belanja yang berkualitas agar setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Perkembangan
Dalam rapat, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap pengelolaan anggaran MPR dan DPD RI pada Tahun Anggaran 2025. Meskipun realisasi anggaran MPR RI tercatat mencapai Rp1,132 triliun atau 93,5 persen dari pagu Rp1,211 triliun, Rinto menilai masih ada sisa anggaran yang belum terserap. Ia menekankan perlunya evaluasi dalam proses perencanaan untuk meningkatkan tingkat realisasi anggaran tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
DPD RI juga mendapatkan apresiasi dengan realisasi anggaran sebesar Rp1,554 triliun atau 97,43 persen dari pagu awal Rp1,596 triliun. Namun, Rinto memberikan catatan khusus terkait belanja modal, yang perlu dievaluasi agar realisasinya dapat mencapai 100 persen.
Kondisi Terakhir
Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan program dan kebutuhan riil pelaksanaan. Evaluasi terhadap belanja pegawai dan belanja modal diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan proses perencanaan anggaran di masa mendatang, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.




