MPR Desak OKI Bahas Penangkapan Imam Al Aqsa oleh Israel
Achmad Al Fiqri
Masjid Al Aqsa (Foto: AFP)
A
A
A
Share
Share on mail
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan Israel yang menangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsa, Syaikh M. Ali Al Abbasiy, serta membatasi jumlah jamaah Sholat Jumat selama Ramadhan.
Ia meminta Pemerintah Indonesia dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang masuk dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) membahas kejahatan berulang Israel. Hal ini ditujukan agar tindakan penjajahan Israel bisa dihentikan dan melahirkan two state solution.
Baca Juga:
Pria Bersenjata Tembak Mati 6 Orang di Supermarket Kyiv, Pelaku Dikenal sebagai Pembenci Yahudi
"Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP," tegas HNW, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Baginya, kejahatan yang berulang atas Masjid Al Aqsa ini membuktikan bahwa Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina.
Baca Juga:
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian Terowongan Israel
"Dan juga sebagai penambah bukti Israel memang menjadikan Dewan Perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina," tegasnya.
HNW pun meminta Pemerintah Indonesia menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, dan Qatar, untuk mengangkat masalah ini sebagai salah satu bahasan utama.
Baca Juga:
Viral Ekstremis Israel Rilis Video AI Pembakaran Masjid Al-Aqsa
"Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang," ujarnya.




