MPR Desak Indonesia Kecam Tindakan Israel di Al Aqsha
Sumber Foto: Aktual.com
Nasional

MPR Desak Indonesia Kecam Tindakan Israel di Al Aqsha

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengecam keras langkah Israel yang menangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsha serta membatasi jumlah jamaah salat Jumat selama bulan Ramadan.

Politikus yang akrab disapa HNW itu meminta pemerintah Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) segera membahas tindakan Israel tersebut.

“Kejahatan Israel yang kembali berulang atas Masjid Al Aqsha ini semakin membuktikan Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina,” kata HNW dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Menurut dia, tindakan Israel justru memperkuat dugaan bahwa Dewan Perdamaian dimanfaatkan sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan terhadap Palestina.

“Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

HNW mendorong Indonesia mengambil peran terdepan bersama negara sahabat di OKI yang tergabung dalam BOP, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, dan Qatar, untuk mengangkat isu keselamatan Masjid Al Aqsha sebagai agenda utama.

Ia menilai kebebasan beribadah di Masjid Al Aqsha harus menjadi syarat penting bagi terwujudnya perdamaian dan penghentian perang.

Selain itu, HNW mengingatkan bahwa tujuan utama OKI sejak didirikan pada 1969 adalah melindungi Masjid Al Aqsha. Namun, menurutnya, kondisi situs suci tersebut justru semakin mengkhawatirkan.

HNW juga menekankan persoalan ini bukan hanya tanggung jawab OKI, tetapi seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia merujuk pada penetapan Masjid Al Aqsha oleh UNESCO sebagai situs warisan umat Islam.

“Legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengutip Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 yang menjamin kebebasan beragama. Karena itu, ia menilai seluruh negara anggota PBB seharusnya menolak pembatasan aktivitas ibadah di Masjid Al Aqsha.

“Oleh karenanya, bila perdamaian memang ingin dihadirkan melalui BOP, maka hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka harus segera diberikan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Ikuti WhatsApp Channel Aktual

TOPIK

Aksi Israel di Al Aqsha

berdirinya negara Palestina

Board of Peace (BOP)

Israel tangkap imam

masjid al aqsha

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid

ARTIKEL TERKAIT DARI PENULIS

Internasional

Rusia Luruskan Isu Enggan Beri Diskon Harga Minyak untuk Indonesia, Salah Kutip Media

Bisnis

Selat Hormuz Dibuka, Dua Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas

Hukum

Di Depan 150 Negara, BKSAP DPR RI Kecam Tindakan Israel di Timur Tengah

Internasional

AS-Iran Siap Masuk Tahap Baru Perundingan di Pakistan

Nasional

BNPB Catat Banjir, Cuaca Ekstrem, hingga Karhutla dalam 24 Jam Terakhir

Internasional

Iran Sebut Selat Hormuz Tak Dibuka Jika Blokade AS Berlanjut, Kesepakatan Masih Jauh

TINGGALKAN KOMENTAR

Login untuk meninggalkan komentar