HNW Ajak Prabowo Mediasi Konflik Internasional Sesuai Konstitusi
Jurnal Indonesia - JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap konsisten pada amanat konstitusi apabila Indonesia mengambil peran mediasi dalam konflik internasional, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran serta konflik Pakistan dan Afghanistan.
Pernyataan tersebut disampaikan HNW menyusul keterangan Kementerian Luar Negeri yang menyebut Presiden Prabowo siap melakukan mediasi apabila disetujui pihak-pihak terkait, bahkan bersedia bertolak ke Teheran.
Menurut HNW, langkah mediasi harus berada dalam koridor pelaksanaan alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945, yakni turut aktif mewujudkan perdamaian dunia. Ia menilai, serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah menjauhkan kawasan Timur Tengah dari stabilitas dan perdamaian. Namun demikian, konflik antara Pakistan dan Afghanistan juga dinilai tidak sejalan dengan semangat konstitusi tersebut.
“Apabila Presiden Prabowo berinisiatif ke Teheran, maka sangat wajar juga menginisiasi langkah serupa ke Islamabad dan Kabul untuk mendorong penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
HNW menegaskan, Indonesia sebagai negara berdaulat dengan politik luar negeri bebas aktif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian, tidak hanya di Timur Tengah tetapi juga di kawasan lain yang terdampak konflik.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan dialog dan diplomasi sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4, yang menegaskan larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat konflik masih merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sehingga semestinya menghormati hukum internasional dan konvensi yang berlaku.
HNW menyoroti eskalasi konflik yang meluas, terutama setelah Iran merespons serangan dengan melancarkan serangan balasan ke Israel serta sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di negara-negara tetangga seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, dan Arab Saudi. Situasi ini dinilai berpotensi memperluas konflik karena menyangkut kedaulatan negara lain serta meningkatkan risiko korban sipil.
Selain itu, HNW mendorong pemerintah Indonesia menggandeng Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mempercepat langkah diplomatik. Ia mengusulkan agar PBB maupun OKI menggelar Sidang Umum atau KTT Luar Biasa tingkat kepala negara guna meredam eskalasi konflik, baik perang Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran maupun konflik Pakistan dan Afghanistan.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan tujuan pembentukan OKI yang menekankan penguatan persaudaraan dan solidaritas antarnegara anggota.
Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II, HNW juga mengingatkan pemerintah agar memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik, termasuk di Iran, negara-negara Timur Tengah lainnya, serta Pakistan dan Afghanistan.




