Tantangan dan Solusi dalam Meningkatkan SDM Ekonomi Syariah
Sumber Foto: Jurnal Patroli News
Jurnal Utama

Tantangan dan Solusi dalam Meningkatkan SDM Ekonomi Syariah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu melakukan hal yang konkret untuk program peningkatan Sumber Daya Manusia di bidang ekonomi perbankan dan keuangan syariah. Hal ini disampaikan Prof. Nur Hidayah dalam diskusi public yang diadakan oleh Indef secara daring, dengan tema “Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi”, yang di moderatori oleh Lintang Titian Purbasari, Kamis (4/4/2024)

Nur Hidayah yang juga merupakan Associate Peneliti INDEF dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini memaparkan bahwa data masterplan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 mencatat masih minimnya jumlah lulusan tenaga ahli yang tersertifikasi, yakni hanya 231 orang pada 2018.

“Kemudian statistik perbankan juga menunjukkan adanya permasalahan di sisi kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan bidang tugas. hanya sekira 9,1% pegawai keuangan syariah yang berlatar belakang pendidikan ekonomi syariah. Artinya, 90% supply tenaga kerja Perbankan dan keuangan syariah bukan berasal dari prodi ilmu ekonomi dan keuangan syariah” jelas Nur Hidayah.

Nur Hidayah menekankan perlunya perombakan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah agar lebih match dengan kebutuhan industri keuangan dan ekonomi syariah. “Perombakan itu dilakukan antara lain dengan mendesain kurikulum yang memadai untuk mengintegrasikan bobot ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi keuangan dan perbankan murni sehingga lulusan memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan, tidak hanya ilmu syariah tapi juga ilmu murni ekonomi keuangan dan perbankan” ujarnya.

Hakam Naja, Associate Peneliti Indef dan Anggota DPR RI 2014-2019 melihat bahwa selalu ada ketimpangan antara standar kementerian pendidikan yang selalu lebih tinggi dibanding standar di kementerian agama. “Misalnya apa yang dihadapi ketika menyusun KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) 2020. Dalam Keppres KNEKS, Ketuanya adalah Presiden, Ketua Harian Wakil Presiden, anggotanya 3 menteri Koordinator, ditambah 7 menteri kabinet, plus Ketua OJK, Ketua LPS. Semua sepertinya masuk, tapi sampai hari ini Direktur Eksekutif dari KNEKS masih Plt., sesuatu yang sangat ironis” tutur Hakam.

Laman berikutnya

1 2

Ekonomi KONKRET OPSI SDA SoluSi

Writer: AriefEditor: Beno

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkab Buleleng Siap Mendukung Penuh Pilkada Serentak 2024

Pos berikutnya Kodim 1710/Mimika Gelar Apel Keberangkatan Cuti Lebaran 1445 H

Posting Terkait

Bareskrim Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp 25,9 Triliun, 3 Tersangka Utama Diringkus

Pemerintah Kaji Opsi WFH untuk Tekan Konsumsi BBM

Sundra Family Care Resmi Dibuka, Perkuat Ekonomi Ponpes Sunan Drajat

Implementasi KUHAP Baru: Kejaksaan Agung Siapkan Pedoman Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

Jangan Lewatkan

Baznas Optimistis Target Penghimpunan Zakat Rp60 Triliun Tercapai

Maraton di Cilacap, KPK Periksa Intensif 27 Orang Hasil OTT di Mapolres Setempat

OTT Bupati Cilacap: KPK Amankan 27 Orang Terkait Dugaan Suap Proyek

Kemenkop dan Al Washliyah Teken MoU: Fokus Koperasi Syariah dan Literasi Ekonomi

Bareskrim Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp 25,9 Triliun, 3 Tersangka Utama Diringkus

Kasal Beri Pembekalan Perwira Remaja PA PK TNI 2026 di Mabesal