Mahasiswa FH Unpak Pelajari Inovasi Digital di Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak), pada Senin, (15/12/2025). Kunjungan ini sebagai bagian dari penguatan pemahaman mahasiswa terhadap hukum acara pengujian undang-undang serta transformasi digital dalam sistem peradilan.
Dalam kesempatan ini, Heru Setiawan memaparkan materi mengenai “Transformasi Digital dalam Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi”. Diskusi dipandu Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan MK, Kurniasih Panti Rahayu selaku moderator.
Memulai pemaparan, Heru menjelaskan kewenangan MK sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD NRI 1945. Kemudian menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga menuntut konsistensi, transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam setiap proses peradilan.
Lebih lanjut, Heru menguraikan problematika digitalisasi sistem peradilan yang meliputi tantangan filosofis, teoritis, yuridis dan empiris. Menurutnya, perkembangan teknologi yang lebih cepat dibandingkan hukum menuntut MK untuk beradaptasi melalui pemanfaatan teknologi informasi secara komprehensif agar tercipta good judiciary governance yang berlandaskan keterbukaan, kepastian dan keadilan hukum.
Heru mengungkapkan MK telah mengimplementasikan berbagai inovasi digital, seperti pengajuan permohonan secara daring, case management system, live streaming dan video conference persidangan, court recording system, hingga arsip digital dan e-minutasi. Inovasi tersebut bertujuan meningkatkan aksesibilitas, transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas lembaga peradilan konstitusi di tengah kondisi geografis Indonesia yang luas dan tersebar.
Heru menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa hukum terhadap paradigma digital konstitusionalisme, yaitu upaya memastikan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam proses peradilan tetap berorientasi pada perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, termasuk hak atas informasi dan akses keadilan.
"Semoga MK senantiasa tegak, senantiasa komitmen menjaga Pancasila dan Konstitusi," ujar Heru dalam pemaparannya.
Melalui kegiatan kunjungan ini, diharapkan mahasiswa FH Unpak memperoleh gambaran utuh mengenai peran MK sebagai penjaga konstitusi sekaligus lembaga peradilan modern yang terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Penulis: Adriana Airlia Yusrin.




