Gubernur Koster Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan di Bali
Jurnal Indonesia - Males Baca? 🔊 Baca Berita!
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan transformasi digital pemerintahan melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI).
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2/2026).
Transformasi digital ini ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus mendorong transparansi data yang dapat diakses publik.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali mendukung program prioritas nasional melalui pemanfaatan DPI dan AI sebagai enabler tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai daerah tujuan pariwisata, Koster juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur Bali agar tetap menjadi destinasi unggulan wisatawan.
Peningkatan kualitas infrastruktur disebut menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital dan pelayanan publik yang modern.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa kebijakan digitalisasi pemerintahan melalui adopsi DPI dan AI merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.
Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan DPI dan AI akan meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini dirancang berbasis data terverifikasi dan pertukaran data terintegrasi guna memperkuat akurasi serta evaluasi kebijakan.
Selain sektor perlindungan sosial, transformasi digital juga menyasar layanan perizinan berusaha melalui sistem OSS yang terintegrasi dengan platform kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna mempermudah iklim investasi.
Efisiensi belanja negara juga menjadi fokus melalui optimalisasi E-Katalog dan E-Budgeting, termasuk penyederhanaan layanan administrasi pemerintahan.




