AS Terapkan Tarif Baru untuk Negara Mitra Dagang Iran
Sumber Foto: Indo Bali News
Internasional

AS Terapkan Tarif Baru untuk Negara Mitra Dagang Iran

INDOBALINEWS - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperluas strategi tekanannya terhadap Iran dengan menargetkan negara-negara yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Teheran.

Lewat perintah eksekutif terbaru, Washington membuka peluang pengenaan tarif impor terhadap mitra dagang Iran, langkah yang dinilai berpotensi memicu ketegangan perdagangan global.

Perintah eksekutif itu ditandatangani pada Jumat 6 Februari 2026, bertepatan dengan dimulainya kembali perundingan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran setelah terhenti lebih dari satu setengah tahun.

Dalam dokumen perintah eksekutif itu disebutkan bahwa, “bea masuk bisa dikenakan atas barang impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa dari Iran.”

Meski tidak menetapkan angka final, perintah tersebut mencantumkan ilustrasi tarif hingga 25 persen, yang disebut sebagai besaran potensial jika kebijakan itu diterapkan penuh. Keputusan final terkait besaran tarif akan ditentukan setelah evaluasi lintas lembaga.

Seperti dilansir dari Antara dari Anadolu Sabtu 7 Februari 2026, Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS ditugaskan untuk menilai apakah suatu negara asing, setelah perintah tersebut berlaku, masih memperoleh barang atau jasa dari Iran. Hasil penilaian itu akan menjadi dasar pengenaan sanksi tarif.

Langkah ini sebelumnya telah disinggung Trump melalui media sosial bulan lalu, di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Iran yang kala itu dilanda demonstrasi besar-besaran dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.