Yayasan LBH Indonesia Rilis Catatan Akhir Tahun 2025: Perusakan Sistematis Amanat Reformasi
Jakarta, 23 Desember 2025 - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun yang mengungkap kondisi penanganan kasus hukum di Indonesia. Laporan ini mencakup data dari 16 kantor LBH dan 2 LBH Project Based yang tersebar di 18 provinsi, yang menangani total 3.035 kasus dan menjangkau 131.199 penerima manfaat selama satu tahun terakhir.
Dari total kasus yang ditangani, terdapat 508 kasus yang mendapat advokasi langsung dan 2.505 kasus yang mendapatkan layanan konsultasi hukum. Laporan ini mengategorikan pelanggaran hak asasi manusia ke dalam tiga sektor utama: hak sipil dan politik, hak ekonomi sosial dan budaya, serta perlindungan kelompok khusus. Dalam kategori hak sipil dan politik, tercatat 187 kasus terkait hak atas keamanan dan integritas pribadi. Sementara itu, dalam sektor hak ekonomi sosial dan budaya, terdapat 250 kasus yang berkaitan dengan hak atas kepemilikan. Selain itu, terdapat 146 kasus yang berfokus pada hak atas bantuan hukum bagi kelompok rentan.
Jorgiana Augustine, salah satu penerima manfaat bantuan hukum dari YLBHI, menekankan bahwa angka-angka yang disajikan dalam laporan ini tidak sekadar statistik, melainkan mencerminkan kehidupan dan masa depan orang-orang yang terlibat. "Harga dari kebebasan dan kemerdekaan itu mahal, dibangun di atas keringat, darah, dan nyawa," ungkapnya.
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menilai laporan ini mencerminkan kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang semakin memburuk. Ia menegaskan bahwa Catatan Akhir Tahun ini seharusnya menjadi bahan bacaan bagi masyarakat sipil untuk lebih siap dan mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan ini.
Pola Pelanggaran HAM dan Ancaman terhadap Demokrasi
Laporan YLBHI memotret berbagai situasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama pemerintahan Prabowo-Gibran. Beberapa pola yang teridentifikasi antara lain:
- Ancaman terhadap Ruang Sipil dan Demokrasi: Serangan terhadap aktivis dan pembela HAM, pembungkaman pers, serta penangkapan dan kekerasan terhadap demonstran menjadi catatan penting. Kondisi ini diperburuk oleh ancaman pemidanaan dan kriminalisasi terhadap aktivitas-aktivitas sipil.
- Militerisme yang Kian Diperkuat: YLBHI menyebut bahwa saat ini terjadi kembali penguatan peran militer dalam politik dan pemerintahan, yang ditandai dengan revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan keterlibatan militer dalam urusan sipil, termasuk proyek-proyek strategis nasional.
- Konflik Agraria: Dalam delapan tahun terakhir, YLBHI mencatat 106 konflik agraria yang melibatkan 843.000 hektar lahan dan 91.938 jiwa. Pengerahan aparat keamanan untuk melancarkan proyek-proyek nasional sering kali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.
- Penguburan Sejarah Pelanggaran HAM: Terdapat upaya sistematis untuk mengaburkan sejarah pelanggaran HAM, termasuk penyangkalan atas tragedi Mei 1998 dan tekanan terhadap Komnas HAM untuk tidak membahas kasus-kasus tertentu.
- Pemangkasan Anggaran Pengawas: Anggaran untuk lembaga-lembaga pengawas negara seperti Komnas HAM dan Komisi Yudisial mengalami pemangkasan drastis, sementara anggaran untuk sektor keamanan terus meningkat.
Meskipun kondisi ini mengkhawatirkan, YLBHI menekankan pentingnya harapan yang muncul dari gerakan masyarakat sipil. Pengurus YLBHI mengapresiasi inisiatif kolektif dari masyarakat yang menunjukkan solidaritas dan perlawanan terhadap berbagai bentuk penindasan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.




