Revisi Sejarah Indonesia: Pandangan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya
Pemerintah Indonesia merencanakan penulisan ulang sejarah nasional, sebuah langkah yang memicu beragam tanggapan dari kalangan akademisi. Salah satu suara penting datang dari Radius Setiyawan, dosen Kajian Budaya dan Media di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya).
Radius menegaskan bahwa terdapat adagium yang menyatakan bahwa sejarah adalah produk kekuasaan. Dalam banyak kasus, narasi sejarah yang diajarkan mencerminkan sudut pandang dari kelompok dominan atau penguasa di suatu periode tertentu. Ia menjelaskan bahwa penguasa memiliki kontrol atas sumber daya, pendidikan, dan media, yang memungkinkan mereka menentukan versi sejarah yang akan disebarluaskan kepada publik.
“Hal ini sejalan dengan ungkapan populer ‘history is written by the victors’ atau sejarah ditulis oleh para pemenang,” ujar Radius pada Rabu (7/5/25).
Lebih jauh, Radius menyatakan bahwa proses revisi sejarah adalah hal yang wajar, namun harus dilakukan dengan hati-hati. Ia menekankan pentingnya metodologi, validitas data, dan aspek ilmiah lainnya yang perlu diperhatikan secara ketat dalam proses tersebut.
Radius juga menyoroti peranan media dalam membentuk narasi sejarah. Menurutnya, media dapat mengukuhkan atau bahkan meruntuhkan tafsir sejarah yang telah ada sebelumnya. “Di era digital saat ini, ruang wacana terbuka lebar bagi berbagai interpretasi sejarah, berbeda dengan masa lalu yang lebih bergantung pada monumen atau ritus-ritus diskursif,” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia, Radius mengingatkan akan pentingnya menyelesaikan beban sejarah yang belum tuntas. Ia mempertanyakan, bagaimana sebuah bangsa dapat berfungsi dengan baik jika masih terhambat oleh beban sejarah yang belum diselesaikan. “Beban sejarah yang tidak terselesaikan akan selalu menjadi duri dalam daging yang menghambat perjalanan bangsa,” ungkapnya.
Pernyataan Radius menjadi refleksi bagi pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek dalam rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Ia menekankan agar proses ini tidak hanya berpihak pada kekuasaan, tetapi juga mencerminkan kebenaran sejarah secara utuh. “Pemerintah harus berhati-hati dalam langkah ini dan memastikan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan secara komprehensif dan objektif, tanpa dijadikan alat politik,” pungkasnya.




