PPPK di NTT Terancam PHK, Doli Golkar: Mereka Selalu Terpinggirkan
Jakarta - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi tantangan serius dengan ancaman pemutusan hubungan kerja bagi sekitar 9.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akibat regulasi yang mengatur batas maksimal belanja gaji pegawai. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan harapannya untuk dapat mendiskusikan isu ini dengan Presiden Prabowo Subianto.
Situasi ini memunculkan kecemasan di kalangan pegawai PPPK, meskipun Gubernur Laka Lena telah memberikan penjelasan langsung kepada mereka. Dalam dua pertemuan daring yang digelar dalam beberapa hari terakhir, gubernur menyampaikan pentingnya mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Ia juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI dari NTT dan pimpinan komisi yang menangani keuangan negara.
Anggota Komisi II DPR RI, Dr Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti bahwa nasib PPPK telah menjadi persoalan yang berlarut-larut dan bersifat struktural. Masalah ini berakar dari ketidakpastian status tenaga honorer yang belum terselesaikan, yang kemudian berlanjut dengan pembentukan PPPK. Menurut Doli, saat ada perubahan dalam struktur keuangan dan kebijakan efisiensi, pegawai PPPK menjadi yang paling merasakan dampaknya. Hal ini diperparah oleh ketergantungan fiskal daerah-daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Doli menggarisbawahi pentingnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap masalah ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak segera diatasi, situasi ini berpotensi menimbulkan dampak sosial politik yang lebih luas di berbagai daerah. Untuk itu, ia mendukung langkah Gubernur NTT dalam mengupayakan pembicaraan dengan pemerintah pusat mengenai penyelesaian yang komprehensif.
Dalam menyikapi persoalan ini, Doli menyarankan agar dilakukan dialog antara semua gubernur dengan Presiden untuk menemukan solusi bersama. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar kepala daerah di seluruh Indonesia, mengingat persoalan serupa juga dihadapi oleh daerah lain. Dengan demikian, diharapkan ada langkah konkret yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan ini secara menyeluruh.




