Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026 untuk Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas
Sumber Foto: Kompas.tv
Jurnal Nusantara

Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026 untuk Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas

Jurnal Indonesia - Polda Jawa Tengah akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 mulai 8 Juni 2026. Operasi ini ditujukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di jalan raya.

Awal Kejadian

Operasi Patuh Candi 2026 akan dilaksanakan secara serentak oleh Polda Jateng dan polres jajaran di seluruh wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari dan bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Perkembangan

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan menggunakan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif 50 persen. Penindakan pelanggaran akan dilakukan dengan komposisi 60 persen melalui electronic traffic law enforcement (ETLE), 30 persen melalui tilang manual untuk pelanggaran tertentu, dan 10 persen berupa teguran simpatik serta edukatif.

Kondisi Terakhir

Prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup pelanggaran seperti melanggar marka jalan, menerobos traffic light, balap liar, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, memodifikasi plat nomor kendaraan, serta berkendara di bawah pengaruh minuman keras.