Pergeseran Fungsi Regulator dalam Perjanjian Dagang AS-Indonesia
Jurnal Indonesia - Perjanjian dagang resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia mengubah fungsi lembaga regulator domestik, dari penilai mandiri menjadi pengaku standar negara lain. Klausul tersebut menyatakan bahwa Indonesia harus menerima persetujuan pemasaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebagai bukti yang memadai.
Awal Kejadian
Perjanjian ini ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat dan Presiden Indonesia di Gedung Putih. Salah satu ketentuan yang penting dalam kesepakatan ini adalah pengakuan Indonesia terhadap otoritas dan standar yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga di AS.
Perkembangan
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk produk obat, tetapi juga mencakup produk pangan dan daging, di mana Indonesia harus mengakui pengawasan keamanan pangan oleh USDA. Hal ini mempercepat aliran barang dan mengurangi biaya sertifikasi ganda, meskipun berpotensi mengurangi kontrol verifikasi domestik. Selain itu, standar kendaraan juga terpengaruh, dengan Indonesia diwajibkan menerima kendaraan yang memenuhi standar keselamatan kendaraan federal AS.
Perjanjian ini juga mencakup aspek administratif, termasuk pengaturan penghargaan bagi petugas bea cukai, yang tidak lagi didasarkan pada persentase sanksi. Ini menunjukkan bahwa perjanjian dagang modern tidak hanya mengatur aliran barang, tetapi juga tata kelola institusi domestik. Klausul yang mengharuskan penerapan praktik regulasi yang baik mencerminkan kebutuhan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Kondisi Terakhir
Perjanjian ini menciptakan tantangan bagi kedaulatan regulasi Indonesia, di mana lembaga domestik seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak lagi menjadi penilai utama. Dalam konteks ini, kepercayaan publik terhadap regulator harus ditransformasikan menjadi kepercayaan transnasional, mengingat regulasi modern semakin terintegrasi dalam kerangka global. Di balik produk yang dikonsumsi, terdapat jaringan regulator dan standar internasional yang bekerja secara senyap, mengubah fungsi negara menuju sistem regulasi global.




