Pentingnya Deteksi Dini Kemiskinan oleh Pemda Pasca Tragedi Anak SD di NTT
11:28
Kasus Anak SD di NTT – Tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan sosial yang bersifat preventif. Keberhasilan program bantuan sosial tidak cukup diukur dari besarnya penyaluran anggaran, melainkan dari kemampuan negara dan pemerintah daerah dalam mencegah warganya jatuh ke kondisi kerentanan ekstrem tanpa terdeteksi.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ane Permatasari, S.IP., M.A., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai aktor terdepan dalam mendeteksi dan merespons kemiskinan ekstrem.
“Idealnya, pemerintah daerah berperan sebagai frontline guardian. Artinya, pemda tidak hanya menunggu data atau usulan bantuan, tetapi aktif memastikan tidak ada anak dan keluarga yang jatuh terlalu dalam tanpa terdeteksi,” ujar Ane, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan sosial selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Bantuan baru diberikan setelah warga tercatat sebagai miskin atau mengalami krisis berat, sementara tanda-tanda awal kerentanan kerap diabaikan. Padahal, dalam banyak kasus, sinyal kemiskinan ekstrem sudah terlihat sejak dini melalui layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, dan lingkungan desa. Salah satu contohnya seperti yang terjadi dalam kasus anak SD di NTT ini, dimana anak tersebut meminta dibelikan pena dan buku, namun orang tuanya tidak mampu untuk membelikannya.
Menurut Ane, desain kebijakan yang lebih efektif seharusnya berbasis risiko dan pencegahan. Data tidak boleh hanya bersumber dari basis data formal, tetapi perlu diperbarui secara dinamis melalui interaksi langsung antara layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Baca juag: Tragedi Anak SD di NTT Ungkap Lemahnya Sistem Perlindungan Sosial Negara
“Sekolah, puskesmas, dan desa seharusnya menjadi sistem peringatan dini. Ketika ada anak yang mulai menunjukkan tanda-tanda kesulitan ekstrem, baik secara ekonomi maupun psikososial, kondisi itu harus segera memicu respons lintas sektor,” jelasnya.
Dalam situasi darurat sosial, lanjut Ane, pemerintah daerah perlu memiliki ruang untuk melakukan intervensi cepat tanpa terhambat prosedur administratif yang panjang. Pendekatan ini dinilai krusial agar bantuan dapat hadir sebelum kondisi warga semakin memburuk.
“Kebijakan publik tidak bisa sepenuhnya bergantung pada data yang sempurna. Pemda perlu berani menggunakan diskresi untuk intervensi cepat, terutama ketika menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ane menilai bahwa evaluasi kebijakan bantuan sosial juga perlu diubah. Selama ini, keberhasilan sering kali diukur dari besarnya penyaluran bantuan atau tingkat serapan anggaran. Padahal, indikator tersebut belum tentu mencerminkan dampak nyata di lapangan.
Ia mendorong agar indikator keberhasilan kebijakan sosial mencakup penurunan angka putus sekolah, berkurangnya keluarga miskin ekstrem yang terlewat dari bantuan, kecepatan respons sejak tanda kerentanan terdeteksi hingga intervensi dilakukan, serta kuatnya integrasi antara bantuan sosial dengan layanan pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, penguatan deteksi dini dan koordinasi lintas sektor bukan sekadar persoalan teknis, melainkan perubahan paradigma. Bantuan sosial harus dipahami sebagai hak warga negara yang dijamin negara, bukan sebagai pemberian karitatif yang menunggu permohonan. (NF)




