Kesepakatan Tarif Perdagangan Indonesia-AS Dicapai, Penandatanganan Dijadwalkan Januari
JAKARTA – Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akhirnya mencapai kesepakatan terkait tarif perdagangan. Kesepakatan ini mengatasi berbagai isu substansial yang sebelumnya menjadi hambatan dalam pembicaraan antara kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pencapaian ini dari Washington DC setelah melakukan pertemuan strategis dengan Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer. Dalam kerangka kesepakatan ini, AS berhasil mendapatkan akses terhadap rantai pasok mineral kritis yang dimiliki Indonesia.
Sebagai imbalannya, AS setuju untuk membebaskan tarif impor untuk sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit, teh, dan kopi. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen dan eksportir sawit terbesar di dunia serta penyedia utama biji kopi robusta.
Kesepakatan ini juga mencakup kerjasama di sektor perdagangan digital dan keamanan teknologi informasi, meskipun Airlangga tidak merincinya lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan ini akan membuka jalan bagi penandatanganan perundingan perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade) antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, yang direncanakan berlangsung pada akhir Januari mendatang.
Negosiasi mengenai tarif resiprokal sebelumnya sempat terancam gagal ketika AS menuduh Indonesia melanggar komitmen yang telah disepakati. Namun, Airlangga memastikan bahwa isu tersebut kini telah teratasi sepenuhnya.
Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan ini bersifat komersial dan strategis, tanpa adanya klausa yang membatasi hak dagang Indonesia dengan negara lain. Hal ini berbeda dengan perjanjian serupa yang diterapkan AS terhadap Malaysia dan Kamboja, yang dapat mengakhiri kesepakatan secara sepihak jika kepentingan AS terganggu.
Finalisasi perjanjian ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi kinerja ekspor nasional, mengingat sebelumnya Trump menerapkan tarif 19% terhadap barang-barang dari Indonesia yang masuk ke AS. Tarif tersebut mengalami penurunan dari 32% sebagai hasil dari negosiasi awal yang menghilangkan hambatan dagang non-tarif bagi AS dan meningkatkan pembelian barang dari AS.
AS merupakan tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia. Selama periode Januari hingga Oktober 2025, nilai perdagangan antara AS dan Indonesia mencapai US$36,2 miliar, dengan Indonesia mencatatkan surplus signifikan sebesar US$14,9 miliar.




