Kekhawatiran Terhadap Danantara di Pasar Modal Dinilai Terlalu Dini
Sumber Foto: Neraca.co.id
Ekonomi

Kekhawatiran Terhadap Danantara di Pasar Modal Dinilai Terlalu Dini

NERACA

Jakarta - Pengamat ekonomi dan pasar modal, Farid Subkhan menilai kekhawatiran terhadap potensi pengaruh Danantara Indonesia di pasar modal terlalu dini, karena posisinya sebagai sovereign wealth fund (SWF), yang strategis dan bukan sebagai regulator."Danantara bukan regulator. Danantara adalah salah satu market player dalam perekonomian. Kepemilikan saham pada institusi publik berfungsi sebagai investasi untuk mendapatkan gain tertentu,"ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Farid menilai Danantara Indonesia dalam hal ini berfungsi sebagai market driver dan market balancer. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Danantara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di berbagai sektor, baik sektor riil maupun sektor keuangan, juga investasi dalam dan luar negeri."Termasuk untuk menjaga daya saing perusahaan negara dalam persaingan global dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," kata dia.

Terkait keterlibatan Danantara Indonesia dalam menanamkan investasi di pasar modal, Farid menilai bahwa kegiatan ini bukanlah sebagai regulator, melainkan sebatas market player dalam perekonomian. Pihak yang menjalankan fungsi regulator dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Wajar bila Danantara memiliki penyertaan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena hal itu merupakan praktik investasi yang sangat lazim," ujar dia.

Farid mencontohkan hal serupa terjadi di negara maju, seperti Singapura yang memiliki saham di Singapore Exchange (SGX), Qatar Investment Authority yang memiliki saham di Qatar Stock Exchange dan London Stock Exchange, dan China Investment Corporation (CIC) yang memiliki saham di Shanghai Stock Exchange, Shenzhen Stock Exchange, Hong Kong Exchanges & Clearing, hingga London Stock Exchange.

Agar tidak terjadi tumpang tindih, Farid menyarankan agar OJK sebagai regulator dapat mengatur dan mengawasi operator dan pasar perdagangan saham dan uang. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan BEI bisa menjalankan tugasnya secara transparan, adil, akuntabel dan pro-pasar."Baik pasar domestik maupun pasar internasional, OJK tidak dipengaruhi oleh pemegang saham BEI. OJK merupakan otoritas keuangan negara yang sangat kredibel dan independen.Tidak ada yang mempersoalkan itu, bahkan harus terus diperkuat," kata dia.

Farid berharap keberadaan exchange atau pasar modal seperti BEI adalah sebagai operator dan fasilitator perdagangan dan investasi bagi para investor, baik investor institusi besar maupun investor ritel. Dirinya menilai bahwa BEI harus dapat menjamin semua kepentingan investor, baik institusi maupun ritel.

Dengan adanya investor besar, termasuk Danantara Indonesia di BEI, dia meyakini hal tersebut bisa membuat BEI menjadi lebih berpihak pada pasar."Ruang itu harus dibuka, termasuk kepada institusi besar lainnya supaya BEI lebih kompetitif di pasar global," kata Farid.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mencatat pergerakan pasar modal dalam beberapa hari terakhir menunjukkan proses penyesuaian yang berjalan secara tertib dan mulai menemukan keseimbangan. (bani)