Jadwal Cuti Bersama dan Libur Idulfitri 2026 Ditetapkan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk kebijakan cuti bersama menjelang dan setelah Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mulai merencanakan mudik serta agenda keluarga.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Aturan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur jadwal kerja selama periode Lebaran.
Berdasarkan SKB, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.
Pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama di sekitar tanggal tersebut guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Berikut rincian tanggal libur Idulfitri 2026:
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri hari pertama
Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri hari kedua
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Rangkaian tanggal tersebut menciptakan libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman maupun berkumpul bersama keluarga.
Secara keseluruhan, pemerintah dan kementerian terkait telah menyepakati total delapan hari cuti bersama sepanjang 2026 yang tersebar di berbagai momentum hari besar keagamaan, seperti Imlek, Nyepi, dan Iduladha.
Ketentuan bagi ASN dan Layanan Publik
Dalam aturan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti ketentuan pelaksanaan cuti bersama sesuai SKB.
Meski demikian, instansi pemerintah tetap diminta mengatur pelayanan publik agar tidak terganggu.
Penyesuaian biasanya dilakukan melalui sistem piket atau pembagian jadwal kerja, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti layanan kesehatan, keamanan, dan transportasi.
Penetapan jadwal cuti bersama tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berbagai sektor lain.




