IDI Hargai Publikasi Internasional Vaksin Nusantara Terawan, Namun Ada Catatan Penting
Jakarta - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim bahwa vaksin COVID-19 dendritik yang dikembangkannya, yang dikenal sebagai Vaksin Nusantara, telah mendapatkan pengakuan internasional. Klaim tersebut merujuk pada laporan hasil uji vaksin yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Taylor & Francis Online pada 27 Agustus 2022.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menekankan bahwa meskipun laporan tersebut telah dimuat dalam jurnal ilmiah, hal itu belum cukup untuk menjadikan vaksin tersebut sebagai pilihan yang siap digunakan. Adib menegaskan perlunya pemantauan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) untuk menjamin keamanan dan efikasi vaksin tersebut.
"Dikembalikan lagi kepada yang punya kewenangan. Siapa? BPOM, BPOM pasti akan memiliki dasar efikasi dan safety," ujar dr. Adib saat ditemui di Gedung Dr. R Soeharto, Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, pada 30 September 2022.
Lebih lanjut, dr. Adib menjelaskan bahwa untuk vaksin dapat digunakan oleh masyarakat, vaksin tersebut harus telah melewati seluruh tahap uji klinis, termasuk fase tiga, dan terbukti aman serta efektif.
Meski demikian, dr. Adib memberikan apresiasi terhadap upaya ilmiah yang dilakukan dalam penelitian vaksin COVID-19 dendritik tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan hasil uji klinis dalam jurnal ilmiah merupakan salah satu dari sekian banyak bukti berbasis ilmiah yang diperlukan dalam pengembangan vaksin COVID-19.
"Yang harus dipahami adalah saat vaksin ini akan dilaksanakan dalam suatu proses yang diberikan kepada pasien, harus ada pembuktian ilmiah yang berbasis bukti. Ini adalah bagian dari proses tersebut," terang dr. Adib.
"Dalam tingkatan evidence based, terdapat berbagai level, mulai dari randomized control trial yang paling tinggi, systematic review, meta-analisis, hingga pendapat ahli yang berada di tingkat paling bawah. Ini menjadi bagian dari proses uji klinis yang dilakukan, dan kami harus mengapresiasi adanya langkah ilmiah tersebut," pungkasnya.




