Hunian Gerobak dan Terpal: Cerminan Kemiskinan Struktural di Jakarta
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Hunian Gerobak dan Terpal: Cerminan Kemiskinan Struktural di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Fenomena warga yang tinggal di gerobak, bedeng, dan rumah terpal di sudut-sudut Jakarta bukan cerita baru.

Pemandangan ini sempat ramai diperbincangkan pada 2019, ketika istilah “manusia gerobak” viral di media sosial dan pemberitaan nasional.

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai kondisi tersebut adalah bagian dari persoalan lama yang belum terselesaikan.

“Manusia gerobak atau manusia rumah terpal itu sebenarnya bukan hal baru. Tahun 2019 pernah viral dan banyak dibahas di media. Bahkan, ini saya bahas dalam perkuliahan Sosiologi Perkotaan di UNJ,” kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/2/2026).

Sejak itu, hunian informal terus berkembang, dari gerobak, rumah terpal, bedeng, hingga bangunan semi permanen di lahan ilegal.

“Ini strategi bertahan hidup masyarakat miskin kota,” ujar dia.

Cermin kemiskinan struktural

Rakhmat menekankan, fenomena ini menunjukkan kemiskinan struktural, bukan masalah individu.

“Kita sering keliru melihat kemiskinan seolah-olah individu malas atau tidak mau berusaha. Padahal ini masalah struktural,” katanya.

Mayoritas penghuni hunian informal bekerja di sektor informal, seperti buruh harian, pedagang kecil, pemulung, dan penyedia jasa lepas. Penghasilan mereka tidak tetap dan di bawah kemampuan untuk mengakses hunian formal.

“Tingginya biaya hidup, minim jaminan sosial, dan ketimpangan kesempatan kerja membuat mereka terjebak dalam siklus kemiskinan,” kata Rakhmat.

Fenomena ini juga terkait krisis perumahan di kota besar.

“Mereka kalah dalam persaingan untuk hunian, tidak punya modal, akses, atau kapasitas. Harga rumah formal tidak rasional bagi mereka, jadi gerobak dan terpal menjadi satu-satunya opsi,” jelasnya.

Faktor ekonomi, sosial, dan struktural

Rakhmat menguraikan bahwa ada beberapa faktor utama yang menyebabkan warga bertahan di hunian tidak layak.

Pertama, faktor ekonomi.

“Kemiskinan struktural membuat mereka tidak mampu membeli atau menyewa rumah formal. Harga tanah dan rumah sangat tidak terjangkau,” ujarnya.