Estimasi Pencairan KJP Plus Februari 2026 untuk Siswa DKI Jakarta
Sumber Foto: bansos.medanaktual.com
Olahraga

Estimasi Pencairan KJP Plus Februari 2026 untuk Siswa DKI Jakarta

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Februari 2026 kembali menjadi perhatian para orang tua dan siswa di DKI Jakarta. Program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diperkirakan kembali disalurkan secara bertahap, mengikuti pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya.

Biasanya dana KJP Plus mulai masuk ke rekening penerima pada awal hingga pertengahan bulan. Untuk Februari 2026, pencairan diprediksi berlangsung mulai minggu pertama dengan pembagian jadwal berdasarkan jenjang pendidikan.

Perkiraan Jadwal Pencairan KJP Plus Februari 2026

Berdasarkan pada tren penyaluran tahun-tahun sebelumnya, berikut estimasi waktu pencairan KJP Plus Februari 2026:

Jenjang SD/MI diperkirakan mulai menerima dana pada kisaran 4–6 Februari 2026

Jenjang SMP/MTs biasanya menyusul beberapa hari kemudian, sekitar 7–9 Februari 2026

Jenjang SMA/MA dan SMK diprediksi cair pada 10–12 Februari 2026

Meski demikian, jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah bantuan KJP Plus yang diterima siswa berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan. Dana bantuan terdiri dari dana rutin, dana berkala, serta tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta.

SD/MI menerima bantuan dengan total maksimal sekitar Rp380.000 per bulan

SMP/MTs memperoleh dana hingga Rp470.000 per bulan

SMA/MA mendapatkan bantuan maksimal Rp710.000 per bulan

SMK menerima total bantuan hingga Rp690.000 per bulan

PKBM Paket A, B, dan C memperoleh dana maksimal Rp300.000 per bulan

Sebagian dana rutin dapat dicairkan secara tunai dengan batas maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisa dana digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI untuk pembelian kebutuhan pendidikan.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2026

Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus, orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah berikut:

Buka situs resmi kjp.jakarta.go.id melalui browser hp/laptop

Pilih menu Pengecekan Status Penerima KJP Plus

Masukkan NIK siswa dengan benar

Pilih periode Tahun 2026 dan tahap pencairan yang tersedia

Sistem akan menampilkan status penerimaan siswa

Selain melalui website, pengecekan saldo dan notifikasi pencairan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI.

Penutup

Dengan memahami perkiraan jadwal pencairan, nominal bantuan, serta cara mengecek status penerima, diharapkan keluarga penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana pendidikan ini secara maksimal.

Masyarakat disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak tertinggal pengumuman terbaru terkait KJP Plus Februari 2026.

Sumber