Direktur Utama PT Caraka Jurnal Nusantara Penuhi Panggilan Polres Tulungagung Terkait Dugaan Intimidasi dan Fitnah
TULUNGAGUNG - Gerry Aprilian, S.I.P., Direktur Utama PT Caraka Jurnal Nusantara, hadir di Polres Tulungagung dalam rangka memenuhi panggilan terkait serangkaian tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Dalam kesempatan tersebut, Gerry didampingi oleh pengacara Fariz Aldianon Phoa dari AM LAW Office & Partner.
Fariz mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi kliennya bermula dari gugatan perceraian yang dianggap memojokkan, serta adanya klaim piutang yang tidak berdasar. Selain itu, ada juga dugaan intimidasi psikologis dan tuduhan penggelapan aset yang dinilai tidak beralasan. Fariz menegaskan bahwa aset yang dipermasalahkan adalah milik perusahaan yang dipimpin oleh Gerry.
“Semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru mengarah pada upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami,” ujar Fariz setelah mendampingi Gerry di ruang Pidum Satreskrim Polres Tulungagung.
Lebih lanjut, Fariz menyebut bahwa intimidasi diduga dilakukan oleh inisial S, yang merupakan mertua Gerry dan dikenal sebagai pengusaha onyx di Tulungagung. Selain itu, Gerry juga mengalami intimidasi dari seorang oknum berinisial A, yang mengklaim sebagai tokoh perguruan silat tetapi bukan kuasa hukum resmi dalam perkara ini.
“Kami menyesalkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki dasar hukum,” tambah Fariz. Dia juga menyatakan bahwa intimidasi tersebut terjadi di kediaman orang tua Gerry di Kuningan, Jawa Barat, serta terhadap rekan bisnis Gerry dalam pengelolaan bus pariwisata.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks dugaan fitnah dan pembunuhan karakter yang tengah dihadapi oleh Gerry Aprilian. Proses hukum di Polres Tulungagung akan terus berlanjut untuk mengusut tuntas semua dugaan yang ada.




