Dampak Kesepakatan Dagang RI–AS: Tantangan dan Peluang
Jurnal Indonesia - Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan resiprokal 19 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi domestik. Meskipun ada peluang untuk memperluas akses pasar dan investasi asing langsung (FDI), kebijakan ini juga membawa risiko yang signifikan.
Risiko Ekonomi
Josua mengungkapkan bahwa tarif resiprokal dapat meningkatkan hambatan perdagangan serta mengganggu rantai pasok. Ia mencatat bahwa lemahnya permintaan global dan ketidakpastian investasi dapat memperburuk dampak dari kebijakan ini. Menurutnya, jika implementasi tarif resiprokal tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menekan keputusan investasi dan harga perdagangan.
Peluang Positif
Meski terdapat risiko, Josua juga melihat potensi positif dari kesepakatan ini. Ia menyatakan bahwa kesepakatan resiprokal dapat digunakan sebagai alat negosiasi untuk memperluas akses pasar, meskipun manfaatnya terbatas pada komoditas dan subsektor tertentu. Diversifikasi akses pasar diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama jika Indonesia mampu mengurangi ketergantungan pada satu pasar.
Persyaratan untuk Investasi
Josua menambahkan bahwa ada potensi untuk menarik investasi dari AS, terutama di sektor manufaktur dan logistik. Namun, investor baru cenderung merespons positif jika didukung oleh perbaikan dalam kemudahan perizinan, kepastian regulasi, pemberian insentif yang tepat sasaran, serta pengembangan kawasan industri yang kompetitif. Tanpa adanya langkah-langkah tersebut, peluang investasi akan tetap bersifat bersyarat.




