Catatan Utang Negara Indonesia di Tahun 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan desain anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang defisit. Pada tahun 2025, utang pemerintah diperkirakan menembus angka Rp 9.000 triliun, menandai babak baru dalam pengelolaan utang negara.
Data mengenai kapan tepatnya utang tersebut mencapai angka Rp 9.000 triliun sulit didapatkan, mengingat Kementerian Keuangan tidak lagi menerbitkan buku APBN Kinerja dan Fakta sejak Januari 2025. Buku ini sebelumnya diterbitkan secara rutin untuk meningkatkan transparansi pengelolaan APBN.
Informasi terakhir terkait posisi utang yang dipublikasikan adalah untuk edisi Februari 2025, di mana utang per 31 Januari 2025 tercatat sebesar Rp 8.909,13 triliun, atau 39,6% dari produk domestik bruto (PDB).
Penerbitan Data Utang Kembali Dilakukan
Setelah penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, ia meminta jajarannya untuk kembali menerbitkan data utang secara rutin dan transparan. "Biar Anda bisa marah-marahin saya kalau utangnya kegedean. Itu memang perlu diketahui publik supaya kita lebih transparan," ujarnya dalam diskusi dengan wartawan pada 26 September 2025.
Data utang kembali dipublikasikan pada Oktober 2025. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengungkapkan bahwa per akhir kuartal II-2025, utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun, mengalami penurunan dari posisi Mei 2025 yang berada di angka Rp 9.177,48 triliun.
Posisi utang per akhir Juni 2025 setara dengan 39,86% dari PDB. Utang tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 49 triliun. Sementara itu, utang yang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) berjumlah Rp 7.980,87 triliun, turun dari sebelumnya yang tercatat Rp 8.029,53 triliun.
Perubahan Penerbitan Data Utang
Suminto juga menyampaikan bahwa ke depan, data utang akan diterbitkan secara kuartalan, bukan bulanan, untuk memastikan statistik utang sesuai dengan ukuran PDB nasional. "Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan," ungkapnya.
Pada akhir November 2025, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.408,64 triliun, meningkat sekitar 2,95% dibandingkan dengan kuartal II-2025. Rasio utang terhadap PDB juga meningkat menjadi 40,30%.
Strategi Pengelolaan Utang
Menteri Keuangan Purbaya mengingatkan agar semua pihak tidak menjadikan utang sebagai sentimen negatif bagi perekonomian. Ia berkomitmen untuk mengurangi penerbitan utang dan memastikan penggunaan utang lebih efisien, serta memprioritaskan peningkatan penerimaan negara.
Menurut Purbaya, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, pendapatan negara akan meningkat, sehingga ketergantungan terhadap utang dapat berkurang. "Setiap 1% pertumbuhan ekonomi, saya dapat tambahan income sekitar Rp 220 triliun dari pajak," tandasnya.




