Catatan Peredaran Narkoba Meksiko ke Indonesia
Sumber Foto: Tribrata News
Catatan Indonesia

Catatan Peredaran Narkoba Meksiko ke Indonesia

Jurnal Indonesia - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan adanya peredaran narkoba jaringan kartel Meksiko di Indonesia, yang mencatatkan masuknya narkoba asal Meksiko pada tahun 2024.

Awal Kejadian

Pada tahun 2024, BNN mengumumkan pembongkaran 27 jaringan narkoba, di mana beberapa di antaranya terkait dengan kartel Meksiko. Komjen Pol. Suyudi menyebutkan bahwa narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari jaringan Gregor Haas, yang terafiliasi dengan Kartel Sinaloa, salah satu kartel besar di Meksiko.

Perkembangan

Jaringan Gregor Haas dikenal menyelundupkan jenis narkoba baru atau NPS serta bahan baku pembuatan metamfetamin dan fentanil. Jaringan ini memanfaatkan metode penyelundupan yang kompleks, termasuk menggunakan kemasan produk legal seperti teh Cina atau popok bayi untuk mengelabui petugas. Selain itu, jaringan ini juga memanfaatkan jalur laut dan bandara resmi untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

Kondisi Terakhir

Komjen Pol. Suyudi menjelaskan bahwa jalur laut sering digunakan, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak celah di perbatasan maritimnya. Penyelundupan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba.