Analisis Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat
Sumber Foto: palopopos
Catatan Indonesia

Analisis Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat

Jurnal Indonesia - Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menimbulkan perhatian terkait pengaturan yang mencerminkan kekhawatiran pihak AS terhadap perlakuan setara dalam hubungan perdagangan kedua negara.

Awal Kejadian

Dalam satu dekade terakhir, khususnya di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, terdapat kesan bahwa Indonesia tidak terlalu memperkuat hubungan dengan AS dan lebih condong kepada China. Investasi besar yang dilakukan China di Indonesia berdampak pada hubungan perdagangan, di mana Indonesia mengalami defisit yang signifikan, mencapai USD 135 Miliar.

Perkembangan

Perjanjian ini mencakup berbagai klausul yang menunjukkan penyesuaian terhadap kekhawatiran AS mengenai perlakuan yang setara. Klausul-klausul tersebut menyiratkan kebutuhan AS akan perlakuan yang sama terhadap produk mereka sebagaimana yang diberikan kepada China. Isu-isu yang diangkat termasuk jaringan telekomunikasi, sektor pertambangan mineral kritikal, dan re-ekspor produk dari negara pesaing AS.

Kondisi Terakhir

Salah satu poin penting dalam perjanjian ini adalah pengaturan tarif dan kuota. Indonesia berkewajiban untuk menerapkan tarif bea masuk pada produk AS dengan kategori Indonesia Most Favoured Nation 2022, yang mencakup tarif mulai dari nol dan penghapusan PPn Impor.