Rektor UMJ Usulkan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Sumber Foto: Universitas Muhammadiyah Jakarta - UMJ
Nasional

Rektor UMJ Usulkan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

186

Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) amandemen UUD 1945 sedikit banyak mengubah tugas pokok dan fungsinya sekaligus, salah satunya dalam hal pemilihan presiden. Dalam kurun waktu lebih dari dua dekade, pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., melihat hal itu sebagai salah satu persoalan kebangsaan yang menyangkut ke banyak hal.

Dalam seminar yang menjadi rangkaian Rapat Kerja Nasional Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (FR PTMA) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kamis-Jumat (16-17/10/2025), Ma’mun menyoroti perlunya kaji ulang UUD NRI 1945.

“Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada MPR RI terkait usulan kaji ulang. Saya termasuk sepakat untuk mengkaji ulang atau amandemen UUD NRI 1945. Jadi saya termasuk yang tidak bersepakat untuk kembali kepada UUD 1945,” ungkap Ma’mun.

Ketua Umum FR PTMA ini melihat hal yang mendesak dilakukan amandemen ialah mengembalikan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang salah satu tugasnya memilih presiden.

“Supaya pemilihan presiden tidak diserahkan langsung ke masyarakat yang tingkat pendidikannya sebagian besar masih SD, rata-rata pendidikan di Indonesia Kelas 2 SMP. Bagaimana mungkin mayoritas pendidikan SD dan SMP memilih pemimpin? Itu tugas yang berat,” katanya saat diwawancara melalui saluran telepon, Sabtu (18/10/2025).

Maka dari itu menurutnya MPR harus menjadi lembaga tertinggi kembali dengan anggota yang terdiri dari anggota DPR, fraksi ABRI, utusan golongan dan utusan daerah. Ma’mun berpandangan, hal ini adalah jalan tengah dari model teokratik dan model pemilihan langsung.

“Ini sebagai jalan tengah dari model teokratik yang turun temurun dilakukan dan model pemilihan langsung. Presiden dipilih sesungguhnya oleh rakyat tapi melalui perwakilannya di DPR, utusan daerah, dan utusan golongan yang menjadi anggota MPR RI,” tambah Ma’mun.

Hal ini adalah salah satu poin pernyataan sikap sebagai hasil dari Rakernas FR PTMA di Malang. FR PTMA mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk mengkaji ulang UUD NRI Tahun 1945 secara menyeluruh agar sejalan dengan semangat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dengan melibatkan berbagai kalangan, terutama kalangan perguruan tinggi.

FR-PTMA berpandangan bahwa hulu persoalan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia saat ini adalah politik berbiaya mahal. Maka FR-PTMA mendesak kepada DPR RI dan Pemerintah untuk membuat “Paket Undang-Undang Politik” (UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilpres, UU Pilkada) dengan semangat anti politik berbiaya mahal.

Editor : Dian Fauzalia

Related Images: