Polres Semarang Tindak Tegas Perang Sarung Berbahaya Selama Ramadhan
Sumber Foto: Kompas.com
Internasional

Polres Semarang Tindak Tegas Perang Sarung Berbahaya Selama Ramadhan

UNGARAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Semarang menyoroti praktik perang sarung yang kerap disisipi batu hingga senjata tajam (sajam) selama Ramadhan.

Praktik ini akan ditindak tegas karena membahayakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, perang sarung yang semula dianggap permainan kerap disalahgunakan.

“Istilahnya memang perang sarung, tapi bisa membungkus batu dan menggunakan senjata tajam atau pemukul yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Bodia, setiap bentuk pelanggaran hukum selama bulan suci Ramadhan akan ditindak tegas.

“Berbagai bentuk pelanggaran hukum serta tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Selain perang sarung, balapan liar juga menjadi perhatian kepolisian, terutama saat waktu libur ketika banyak remaja berkumpul di malam hari.

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2026 dengan sasaran premanisme, minuman keras, prostitusi, perjudian konvensional maupun daring, narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta kejahatan jalanan lainnya.

“Sampai hari ini, satgas telah menindak 17 pelanggaran pekat, yang meliputi pungli, perjudian, termasuk aksi tawuran remaja,” kata Bodia.

Ia menambahkan, patroli kamtibmas juga diintensifkan melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama Ramadhan.