Polda Kaltim Kembali Aktifkan Layanan Rehabilitasi IPWL
Sumber Foto: Kompas.tv
Jurnal Nusantara

Polda Kaltim Kembali Aktifkan Layanan Rehabilitasi IPWL

Jurnal Indonesia - Polda Kalimantan Timur bersama Dinas Kesehatan Provinsi mengaktifkan kembali layanan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Awal Kejadian

Pengaktifan kembali layanan IPWL ditandai dengan pelaksanaan rehabilitasi mandatori di IPWL Puskesmas Mekar Sari, Kota Balikpapan. Program ini bertujuan untuk memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Perkembangan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memberikan dukungan bagi individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi ini pertama kali dilaksanakan di Kalimantan Timur pada tahun 2026, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun menjadi residen pertama yang menjalani rehabilitasi melalui mekanisme ini.