Pasar Subuh di Sanggam Adji Dilayas Dinilai Ganggu Operasional Pasar Induk
Sumber Foto: Kaltim Kece
Ekonomi

Pasar Subuh di Sanggam Adji Dilayas Dinilai Ganggu Operasional Pasar Induk

Jurnal Indonesia - kaltimkece.id Aktivitas pasar subuh di area parkir belakang Pasar Sanggam Adji Dilayas, Tanjung Redeb, Berau, dituding menimbulkan masalah bagi pasar induk tersebut. Pasalnya, waktu pasar subuh beroperasi disebut tidak berjalan sesuai ketentuan.

"Permasalahan di Pasar Sanggam Adji Dilayas ini 70 persen disebabkan pasar subuh. Di situlah akarnya," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Sanggam Adji Dilayas, Syaidinoor, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, jam operasional pasar subuh dibatasi melalui Peraturan Bupati 14/2012 yakni mulai pukul 02.00 hingga 07.00 Wita. Pembatasan dimaksudkan agar aktivitas dini hari tidak mengganggu operasional pasar induk. Syaidinoor mengatakan, aturan tersebut kerap tidak dipatuhi sepenuhnya karena sejumlah pedagang masih berjualan hingga pukul 09.00 Wita.

Dampaknya disebut kepada aktivitas di dalam pasar. Pembeli yang sudah bertransaksi di area parkir cenderung tidak lagi masuk ke kios-kios resmi.

"(Menimbulkan) kecemburuan antarpedagang, banyak lapak yang kosong di dalam pasar, sampai persoalan arus kendaraan. Itu semua disebabkan aktivitas pasar subuh yang tidak tertib aturan," ungkapnya.

Pedagang di dalam pasar yang menempati kios tetap dan membayar retribusi dikatakan merasa dirugikan. Pembeli lebih memilih berbelanja di luar. Dalam beberapa kasus, kondisi ini mendorong pedagang pindah ke pasar subuh karena dinilai lebih ramai.

Dijelaskan pula, pasar subuh semula ditujukan untuk petani menjual hasil panen. Namun sekarang, berbagai pedagang ikut mengisi lapak dengan menjual komoditas beragam. Perubahan ini menyebabkan pasar subuh berfungsi layaknya pasar reguler dengan jam operasional lebih awal.

Syaidinoor mengaku ketika petugas mengingatkan pedagang mematuhi jam operasional, respons di lapangan tidak selalu kondusif.

"Kalau kami tegas, pasti terjadi keributan. Tapi kalau dibiarkan, semua persoalan ini terus berulang. Ini bikin kami dilematis," bebernya.

Ia juga menyinggung faktor keselamatan petugas yang harus dipertimbangkan dalam setiap penegakan aturan. Meski demikian, pengelola tetap berpedoman kepada regulasi. Tantangan terbesar, menurut Syaidinoor, memastikan kepatuhan pedagang terhadap ketentuan yang sudah disepakati.

"Ini menjadi pekerjaan rumah kami untuk mengembalikan jam operasional pasar subuh ini sesuai dengan ketentuan peraturan," sambungnya.

Nurhidayah adalah seorang pedagang sayur yang rutin berjualan di pasar subuh. Kepada kaltimkece.id, ia mengatakan molornya jam operasional bukan semata-mata pedagang enggan menaati aturan.

"Sayurnya belum habis jadi banyak teman pedagang yang bertahan sampai jam sembilan. Kadang jam tujuh mereka sudah bersiap tutup tapi pembeli yang datang makin banyak. Itu yang bikin penjual dilema, mau tutup tapi rezeki sudah di depan mata," jelasnya.

Pedagang sayur sepertinya disebut hanya menjual hasil pertanian yang mudah layu. Jika tidak terjual, barang dagangan terpaksa dibawa pulang dan berisiko tidak lagi layak jual keesokan harinya.

Nurhidayah membantah anggapan pedagang sayur menjadi penyebab utama semrawutnya area parkir. Menurutnya, justru pedagang nonhasil pertanian yang banyak memakan ruang. (*)