Dukungan SMSI terhadap Rancangan Dana Jurnalisme Indonesia
Jurnal Indonesia - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia, dengan penekanan pada perlunya regulasi yang kuat dan jelas.
Awal Kejadian
SMSI menunjuk delegasi untuk bergabung dalam tim perumus Rancangan Peraturan Dewan Pers mengenai Dana Jurnalisme Indonesia, sebagai respons terhadap surat Dewan Pers Nomor: 354/DP/K/III/2026.
Perkembangan
SMSI menyatakan bahwa perumusan kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian komprehensif, mempertimbangkan manfaat dan risiko yang mungkin timbul. Kebijakan ini diharapkan dapat ditujukan untuk kepentingan bersama dan kemajuan pers nasional. SMSI juga menegaskan pentingnya Dewan Pers tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana, melainkan berfungsi sebagai fasilitator.
Kondisi Terakhir
Pengelolaan Dana Jurnalisme Indonesia diusulkan dilakukan oleh konstituen Dewan Pers melalui lembaga yang sesuai, seperti yayasan, untuk menghindari konflik kepentingan. SMSI berharap dana tersebut dapat mendukung keberlangsungan dan pengembangan bisnis pers, termasuk infrastruktur dan peningkatan kapasitas insan pers.




