Kritik Terhadap Iuran Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian AS
Sumber Foto: republika.co.id
Catatan Indonesia

Kritik Terhadap Iuran Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian AS

JAKARTA — Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, langkah ini menuai berbagai kritik terkait kewajiban pembayaran sebesar Rp17 triliun untuk menjadi anggota permanen BoP.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Pati Djalal, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan keputusan ini, yang dianggapnya memiliki visi dan misi yang tidak jelas. Dalam sebuah siaran video di media sosial, Dino mengajukan lima pertanyaan kritis mengenai langkah diplomatik Indonesia terkait permasalahan Palestina, termasuk mengenai kewajiban anggaran yang harus dikeluarkan.

"Saya ingin mengajak pemerintah dan masyarakat untuk berpikir rasional dan jernih mengenai hal ini (Rp17 triliun)," ujar Dino.

Menurutnya, jumlah tersebut terlalu besar dan tidak relevan untuk bergabung dengan organisasi internasional. Dino membandingkan sumbangan wajib Indonesia senilai Rp17 triliun itu dengan iuran tahunan Indonesia untuk ASEAN yang 500 kali lebih kecil, dan 50 kali lipat dari kewajiban Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menegaskan bahwa jumlah tersebut setara dengan pajak yang dibayarkan oleh dua juta orang kelas menengah ke bawah di Indonesia.

Dino menekankan bahwa angka sebesar itu harus menjadi perhatian serius bagi Komisi-1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kritik terhadap keputusan pemerintah.

Lebih lanjut, Dino mempertanyakan legitimasi dari iuran tersebut, yang dikatakan sebagai dana untuk membantu mendamaikan situasi di Palestina dan membangun kembali Gaza. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan resmi dari otoritas Palestina atau faksi-faksi di Gaza untuk meminta sumbangan sebesar Rp17 triliun dari Indonesia.

"Perlu dicatat bahwa, tidak pernah ada satupun permintaan dari Presiden Palestina, dari Hamas, atau dari Dubes Palestina di Indonesia kepada Indonesia untuk membayar Rp17 triliun untuk Palestina. Tidak pernah ada!" tegas Dino.

Dia menambahkan, masyarakat Palestina lebih memerlukan dukungan moral, politik, dan diplomatik dari Indonesia ketimbang sumbangan finansial yang besar tersebut, mengingat kemampuan finansial Indonesia yang terbatas.

Dino juga mengkritik ketentuan sumbangan yang dianggapnya sepihak dan cacat kesetaraan, karena ditetapkan oleh Trump sebagai inisiator BoP. Ia menegaskan bahwa BoP juga melibatkan partisipasi Zionis Israel, yang seharusnya bertanggung jawab atas penjajahan di Palestina dan situasi yang terjadi di Gaza.