Kinerja Positif Pasar Modal Indonesia di Tahun 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal Indonesia menunjukkan ketahanan yang solid dan berintegritas sepanjang tahun 2025, meskipun menghadapi berbagai tantangan global. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Menurut Inarno, ketahanan pasar modal terlihat dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pertumbuhan kapitalisasi pasar, peningkatan aktivitas transaksi, serta penghimpunan dana. Ia juga mencatat lonjakan jumlah investor domestik, terutama dari kalangan generasi muda.
Kinerja IHSG dan Kapitalisasi Pasar
Sampai dengan 19 Desember 2025, IHSG mengalami pertumbuhan sebesar 22,10 persen year-to-date (ytd) dan ditutup pada level 8.644,26. Kapitalisasi pasar berhasil menembus angka Rp15.810 triliun, tumbuh 28,16 persen ytd, dan melampaui target yang ditetapkan dalam Roadmap Pasar Modal serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Rasio kapitalisasi pasar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tahun 2024 mencapai 71,41 persen.
Pasar Obligasi dan Pengelolaan Investasi
Di sektor pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga menunjukkan penguatan dengan kenaikan 12,10 persen ytd mencapai level 440,19. Sementara itu, industri pengelolaan investasi mencatatkan total dana kelolaan sebesar Rp1.039 triliun, meningkat 24,16 persen ytd.
Penghimpunan Dana dan Pertumbuhan Investor Ritel
Penghimpunan dana sepanjang tahun 2025 mencapai Rp268,14 triliun dari 210 penawaran umum, termasuk 18 emiten baru saham dan dua emiten efek berbasis utang (EBUS), yang melebihi target Rp220 triliun. Selain itu, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) tercatat sebesar Rp1,808 triliun secara akumulatif dari 968 penerbit.
Berkaitan dengan pertumbuhan jumlah investor, tercatat ada penambahan 5,34 juta investor baru, sehingga total jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta. Dari total ini, sebanyak 79 persen merupakan generasi di bawah 40 tahun, yang menunjukkan adanya momentum inklusi dan pendalaman basis investor domestik.
Pengawasan dan Integritas Pasar
Untuk menjaga integritas pasar modal, selama tahun 2025, OJK telah melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus terkait dugaan pelanggaran, di mana 116 kasus di antaranya berkaitan dengan transaksi saham. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasar modal Indonesia tetap berfungsi dengan baik dan transparan.




