Indonesia dan AS Tandatangani 11 MoU Kerja Sama Senilai US$38,4 Miliar
Sumber Foto: IDNFinancials
Catatan Indonesia

Indonesia dan AS Tandatangani 11 MoU Kerja Sama Senilai US$38,4 Miliar

Jurnal Indonesia - Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama senilai US$38,4 miliar. Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Prabowo dalam sesi roundtable Business Summit yang berlangsung di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, pada Rabu (18/2).

Awal Kejadian

Acara ini diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) dan dihadiri oleh berbagai pelaku usaha dari kedua negara. Kementerian Sekretariat Negara menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah nyata kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta di berbagai bidang.

Perkembangan

Nilai total kesepakatan ini lebih tinggi dibandingkan angka yang sebelumnya disebutkan oleh US-ABC sebesar US$7 miliar. Kesepakatan ini mencakup sejumlah item penting, termasuk pembelian 1 juta ton kedelai, 1,6 juta ton jagung, dan 93.000 ton kapas oleh Indonesia. Salah satu kesepakatan juga berhubungan dengan perpanjangan izin operasi tambang Freeport Indonesia yang melampaui tahun 2041.

Kondisi Terakhir

Berikut adalah daftar 11 MoU yang ditandatangani: MoU Critical Mineral, MoU Oilfield Recovery antara Pertamina dan Haliburton, MoU Agrikultur (Jagung), dua MoU Cotton, MoU Shredded Worn Clothing, MoU Furnitur, dua MoU Semikonduktor, Transnational Free Trade Zone Friendship, dan MoU Furnitur/Wood Product. Namun, beberapa MoU tidak mencantumkan nilai transaksi atau rincian lengkap, termasuk MoU furnitur dan produk kayu serta pakta 'Transnational Free Trade Zone' antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC.