Dewan Pers Catat Isu Penting Kemerdekaan Pers dan Ekonomi Media di Tahun 2025
JAKARTA – Dewan Pers telah mengeluarkan tiga catatan penting terkait isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media yang menjadi tantangan utama pada tahun 2025. Catatan ini menunjukkan adanya ancaman yang terus mengintai kebebasan pers di Indonesia.
Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers
Sepanjang tahun 2025, beberapa peristiwa menunjukkan masih adanya halangan terhadap kemerdekaan pers. Misalnya, insiden penghalangan wartawan dalam peliputan bencana di Sumatera. Dewan Pers menyesalkan perampasan dan penghapusan rekaman video yang dilakukan terhadap wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh. Selain itu, penghapusan konten siaran CNN Indonesia mengenai kondisi warga yang terdampak bencana juga menjadi sorotan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja dan penghapusan rekaman merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers juga mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta dan pengeroyokan delapan jurnalis di Banten. Tindakan ini berpotensi menciptakan efek gentar dan mendorong swa-sensor di kalangan jurnalis.
Survei Indeks Kemerdekaan Pers
Rasa tidak aman di kalangan wartawan berpengaruh pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025, yang mencatat skor 69,44. Meskipun mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, skor ini masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Upaya Perlindungan Wartawan
Untuk melindungi wartawan dari potensi pemidanaan, Dewan Pers telah menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli di kepolisian dan pengadilan. Dari Januari hingga November 2025, ahli pers terlibat dalam 86 kasus yang menggunakan UU ITE dan 17 kasus UU Pers.
Selain itu, Dewan Pers bersama lembaga negara lainnya telah merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers yang diluncurkan pada 24 Juni 2025, untuk menangani kasus-kasus keselamatan wartawan.
Profesionalisme dan Pengaduan Publik
Selama periode yang sama, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan masyarakat, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan media siber, termasuk pelanggaran prinsip cover both sides dan penggunaan foto tanpa izin.
Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme, termasuk surat-menyurat dan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).
Ekonomi Media dan Inisiatif Jangka Panjang
Industri media masih menghadapi tantangan berat akibat disrupsi digital dan perubahan algoritma platform. Data AJI mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025. Untuk merespons situasi ini, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia.
Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media, di mana 94 dinyatakan lulus. Total media terverifikasi mencapai 1.136.
Pendidikan dan Pelatihan untuk Perusahaan Pers
Dewan Pers juga melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan manajemen perusahaan pers, termasuk penggunaan AI dan strategi kreatif. Pelatihan ini diikuti oleh 246 perusahaan pers dan diharapkan dapat membantu mereka dalam mengembangkan diri pada tahun 2026.




