Amnesty Internasional Indonesia Catat Erosi Hak Asasi Manusia di Tahun 2025
JAKARTA – Amnesty Internasional Indonesia merilis catatan akhir tahun yang mengungkapkan situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2025. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa kondisi HAM mengalami penurunan yang signifikan, mencatat tahun ini sebagai periode terburuk dalam sejarah reformasi.
Menurut Usman, kebijakan yang lebih memprioritaskan ekonomi, bahkan yang berorientasi pada deforestasi, telah merampas ruang hidup masyarakat adat dan mengabaikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. "Selama tahun ini, terdapat banyak pelanggaran hak sipil, politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, terutama akibat penyalahgunaan kekuasaan," ungkapnya.
Amnesty mencatat bahwa penanganan bencana ekologis di Sumatra juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi krisis kemanusiaan. Usman menyoroti reaksi pemerintah yang represif terhadap protes-protes publik, di mana pejabat malah melanjutkan kebijakan yang tidak populer dan mengabaikan aspirasi masyarakat.
Dalam catatan tersebut, disebutkan bahwa terjadi 5.538 penangkapan yang dianggap semena-mena, di mana banyak demonstran yang mengalami tindakan kekerasan dari aparat. "Pemerintah lebih memilih untuk membungkam kritik daripada melibatkan masyarakat dalam dialog konstruktif," tegas Usman.
Selain itu, Amnesty mencatat serangan sistematis terhadap aktivis dan pembela HAM, di mana 283 orang mengalami berbagai bentuk serangan, termasuk kriminalisasi dan penangkapan. Kerentanan ini semakin diperburuk dengan implementasi kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, seperti revisi undang-undang yang membawa implikasi serius bagi kebebasan sipil.
Usman juga mencermati ketimpangan sosial dan ekonomi yang terus melebar, dengan orang-orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 50 juta orang. Di tengah kondisi ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, menunjukkan bahwa hak atas pekerjaan semakin tergerus.
Dalam konteks bencana ekologis, tahun 2025 ditutup dengan bencana besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang mengakibatkan ribuan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Usman menegaskan bahwa bencana tersebut adalah hasil dari kebijakan ekonomi yang pro-deforestasi, serta kurangnya tindakan preventif dari pemerintah.
Amnesty Internasional Indonesia berpendapat bahwa untuk mencegah malapetaka serupa di masa depan, pemerintah perlu menghentikan kebijakan yang merusak lingkungan dan mengutamakan keadilan sosial serta perlindungan hak asasi manusia. "Kebijakan ekonomi berbasis deforestasi harus dihentikan jika kita ingin mencegah bencana ekologis yang lebih parah di tahun-tahun mendatang," tutup Usman.




