Pengadilan Agama Surabaya Catat 800 Kasus Cerai di Dua Bulan Awal 2026
Jurnal Indonesia - SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkapkan, dari Januari sampai Februari 2026, sudah terdapat sekitar 800 kasus kasus perceraian yang diajukan.
Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Abdul Mustofa memaparkan bahwa setiap tahunnya ada sekitar 6.000 kasus perceraian yang masuk ke PA Surabaya.
Kemudian, dia mengungkapkan, pada bulan Januari mencapai 462 kasus dan Februari 429 kasus. Sehingga, jumlah kasus perceraian per harinya yang diajukan sekitar 30 kasus.
“Jadi rata-rata tiap bulannya antara 800 sampai 900 kasus cerai yang masuk. Sementara hakimnya hanya ada 15. Jadi biasanya memang kita padatkan, mulai dari jam 09.00 WIB sampai kita upayakan pulang, selesai di jam 15.00 sampai 16.00 WIB,” kata Mustofa, Jumat (27/2/2026).
Mustofa mengatakan, angka tersebut tidak mengalami perubahan selama bulan Ramadhan.
“Enggak kok, enggak ada (perubahan), selama Ramadhan ini jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, menurut data terakhir pada 2025, terdapat 6.080 kasus perceraian diajukan di PA Surabaya. Dengan sebanyak 4.468 kasus cerai gugat dan 1.612 cerai talak.
Menurut Mustofa, jumlah tersebut tidak banyak terdapat perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tidak ada, sama dengan tahun-tahun yang kemarin, per bulan tuh rata-rata 400,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, video dengan narasi "war cerai" di Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur.




