MUI Beri Catatan Perbaikan Pesantren Usai Presiden Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar segera dibentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI. Perintah tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menanggapi rencana pembentukan Ditjen Pesantren itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah catatan terkait langkah perbaikan pondok pesantren di Indonesia.
Catatan MUI: Pendataan hingga Pengawasan
Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin, mengatakan bahwa hal yang perlu dibenahi melalui Ditjen Pesantren adalah pendataan dan pengadministrasian pondok pesantren secara lebih akurat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya bantuan dan bimbingan terkait prosedur perizinan pendirian bangunan.
Menurutnya, aspek lain yang juga tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang mengatasnamakan pesantren, tetapi tidak terdaftar atau dinilai mencurigakan.
MUI Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren
KH Jeje menyatakan MUI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo yang menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag. MUI juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut.
Ia berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat mendorong perbaikan pesantren ke depan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.




