Megawati: MPR Harus Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Jurnal Indonesia - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perlu dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan pengakuan bahwa pembangunan di Indonesia terhambat oleh perbedaan kebijakan antara pusat dan daerah.
Awal Kejadian
Megawati mencatat bahwa meskipun telah dilakukan empat kali amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, evaluasi terhadap ketatanegaraan Indonesia masih diperlukan. Ia menilai bahwa pergeseran peran MPR menjadi lembaga yang tidak lagi tertinggi berkontribusi pada masalah tersebut.
Perkembangan
Dalam penjelasannya, Megawati menyatakan bahwa pemerintahan harus mencakup semua tingkatan, mulai dari presiden hingga pemerintah desa. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemilihan langsung yang diterapkan saat ini mengakibatkan perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi agar kebijakan ekonomi yang diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat selaras dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).




