MBG: Program Berkelanjutan untuk Gizi dan Ekonomi Lokal
Sumber Foto: Jurnal Gaya
Jurnal Utama

MBG: Program Berkelanjutan untuk Gizi dan Ekonomi Lokal

JURNAL GAYA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus didorong tidak hanya sebagai solusi pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal yang berbasis ekosistem. Pemerintah kini mulai mengarahkan fokus program ini pada penguatan rantai pasok agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, saat menggelar sosialisasi MBG bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) di PCNU Parungkuda, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Senin (16/3). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Zainul menekankan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan strategi terintegrasi yang menyentuh aspek kesehatan sekaligus ekonomi masyarakat.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal melalui keterlibatan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kekuatan ekosistem yang mendukung, mulai dari produksi hingga distribusi bahan pangan. Oleh karena itu, pemerintah mulai menggeser fokus dari perdebatan teknis menuju penguatan sistem yang lebih substansial.

“Saya berharap pada tahun kedua pelaksanaan program ini kita tidak lagi terlalu banyak memperdebatkan mengenai standar menu, melainkan mulai berfokus pada penguatan ekosistem rantai pasok,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan MBG tidak terjebak pada isu-isu teknis semata, tetapi mampu berkembang menjadi program strategis yang berdampak luas.

Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting. Zainul secara terbuka mendorong publik untuk aktif mengawal jalannya program, termasuk memberikan kritik yang membangun.

“Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan kritik. Namun saya berharap kritik tersebut disampaikan secara jelas, objektif, dan disertai informasi yang lengkap agar dapat ditindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.