Krisis Lingkungan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan
Jurnal Indonesia - Krisis lingkungan di Indonesia semakin mendalam, ditandai dengan kerusakan hutan, limbah plastik, dan kebakaran hutan yang terus meningkat. Isu-isu ini mencerminkan konflik antara kepentingan ekonomi dan kewajiban konstitusional terhadap lingkungan hidup.
Awal Kejadian
Indonesia mengalami kehilangan tutupan hutan yang substansial, terutama pada hutan alam. Global Forest Watch mencatat bahwa deforestasi, akibat ekspansi perkebunan dan aktivitas pertambangan, tetap menjadi ancaman bagi ekosistem darat. Satuan tugas kehutanan Indonesia telah menjatuhkan denda lebih dari Rp 38 triliun kepada perusahaan sawit dan pertambangan yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan.
Perkembangan
Masalah limbah plastik juga menjadi persoalan mendesak, dengan Indonesia tercatat sebagai salah satu kontributor terbesar limbah plastik ke laut. Diperkirakan Indonesia menyumbang lebih dari satu juta ton plastik ke laut setiap tahun, yang berpotensi merusak ekosistem perairan. Selain itu, praktik pembakaran limbah untuk industri kecil berisiko melepaskan zat berbahaya ke lingkungan.
Kondisi Terakhir
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi isu penting di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua, menyebabkan kabut asap dan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Penegakan hukum lingkungan di Indonesia menghadapi tantangan, meskipun memiliki kerangka hukum yang komprehensif. Sejak 2015 hingga 2025, lebih dari 1.300 kasus lingkungan telah dicatat, namun penanganan kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan masih tergolong rendah. Kesenjangan hukum, korupsi, dan kurangnya kesadaran lingkungan menjadi penghambat dalam penegakan hukum yang efektif.




