Indeksasi Jurnal Tidak Jamin Kualitas Riset di Indonesia
Sumber Foto: The Conversation
Jurnal Utama

Indeksasi Jurnal Tidak Jamin Kualitas Riset di Indonesia

Institusi perguruan tinggi atau lembaga penelitian sudah lama menggunakan pengindeks jurnal ilmiah komersial seperti Scopus dan Web of Science (WoS), sebagai tolak ukur utama keberhasilan akademisi dan evaluasi kinerja penelitian. Di lingkungan komunitas ilmiah, lembaga pengindeks diperlakukan layaknya mata uang dalam mengukur kredibilitas seorang akademisi.

Di Indonesia, paradigma ini tercermin jelas dalam serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendiktiristek, dulu Kemendikbudristek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Akibatnya, Indikator Kineja Utama (IKU) perguruan tinggi atau lembaga penelitian biasanya mengharuskan publikasi di jurnal-jurnal terindeks Scopus atau Web of Science.

Hal ini melahirkan miskonsepsi bahwa jika sebuah jurnal atau artikel ilmiah terindeks dalam lembaga-lembaga tersebut, maka otomatis kualitas risetnya bagus.

Faktanya, proses indeksasi itu hanya menunjukkan bahwa pengelola jurnal tersebut memenuhi persyaratan administratif dari lembaga pengindeks, seperti adanya sistem tinjauan sejawat (peer review), kebijakan editorial yang transparan, serta kualitas metadata atau data yang melekat pada artikel terstruktur dengan baik. Artinya, indeksasi bukan jaminan bahwa riset yang dipublikasikan memiliki kualitas tinggi.

Dengan kata lain, indeksasi jurnal semestinya tidak menjadi ukuran tunggal dari kinerja penelitian. Sistem evaluasi harus dilengkapi dengan indikator yang menempatkan dampak penelitian sebagai prioritas utama.

Indeksasi jurnal vs kualitas riset

Setiap tahun, sebuah jurnal bisa menerbitkan ratusan bahkan ribuan artikel. Tapi, kualitas tiap artikel belum tentu seragam. Kualitas riset dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kesesuaian antara pertanyaan penelitian dan metodologi yang digunakan, integritas dan transparansi proses penelitian, serta kemudahan akses ke data atau bahan pendukung penelitian (misalnya, dataset, cara analisis, buku catatan harian penelitian, dsb). Semua kualitas penelitian ini akan dinilai melalui proses tinjauan sejawat.

Sebagai contoh, jurnal Nature, salah satu jurnal yang paling bergengsi di dunia, pada 2024 lalu menarik penerbitan (retraksi) artikel yang berjudul “ A Specific amyloid-ß protein assembly in the brain impairs memory” karena peneliti utamanya terbukti melakukan manipulasi gambar.

Padahal, sebelum ditarik, artikel tersebut telah dikutip sebanyak 2.375 kali dan diakses lebih dari 74.000 pembaca. Jurnal Nature sendiri, menurut lembaga pengindeks Web of Science, mempunyai faktor dampak sebesar 50.5 dan masuk dalam kuartil jurnal Q1 (18.51) di pengindeks ScimagoJR (Scopus) untuk kategori multi-disiplin.

Meski sering dijadikan acuan, indikator bibliometrik (analisis statistik atas buku atau artikel yang terpublikasi) lainnya seperti faktor dampak juga penuh keterbatasan.

Faktor dampak hanya menunjukkan rata-rata jumlah kutipan yang melekat pada artikel-artikel di suatu jurnal dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Distribusi kutipan seringkali tidak merata—ada artikel yang kutipannya sangat tinggi, ada yang tidak dikutip sama sekali. Sehingga, faktor dampak juga tidak mencerminkan kualitas keseluruhan artikel yang diterbitkan di jurnal tersebut.

Dampak miskonsepsi pada akademisi dan institusi

Miskonsepsi tentang kualitas jurnal ini menimbulkan berbagai konsekuensi negatif dalam dunia akademis, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia. Banyak kebijakan yang berfokus pada kuantitas artikel ilmiah dan ukuran sitasi. Akibatnya, akademisi diarahkan oleh pemegang kebijakan pendidikan tinggi dan riset untuk memprioritaskan topik-topik yang memiliki daya tarik berkonteks global, agar karya ilmiah mereka diterima di jurnal yang terindeks di lembaga pengindeks internasional.

Sayangnya, hal ini menyebabkan isu-isu sosial dan kemanusiaan lokal yang mendesak seperti keberlanjutan lingkungan, atau masalah berbasis komunitas sering terabaikan karena dianggap kurang menarik bagi audiens internasional.

Selain itu, tekanan untuk mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal terindeks juga bisa memicu perilaku akademis yang tidak etis. Praktik seperti plagiarisme, fabrikasi data, hingga salami slicing (memecah penelitian menjadi bagian-bagian kecil untuk meningkatkan jumlah publikasi), semakin marak. Bahkan, ada pula kartel paper mill yang memperjualbelikan artikel-artikel ilmiah.

Praktik-praktik semacam ini tidak hanya merugikan kredibilitas peneliti, tetapi juga mencoreng integritas komunitas akademis secara keseluruhan. Sebagai lembaga yang didanai oleh publik, perguruan tinggi negeri dan lembaga riset seharusnya memprioritaskan penyebaran ilmu pengetahuan yang lebih inklusif dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

Apa alternatifnya?

Untuk mengatasi dampak negatif dari pendekatan evaluasi kinerja berbasis indeksasi, paradigma penilaian kualitas penelitian perlu diubah menjadi lebih inklusif dan holistik. Beberapa inisiatif komunitas sains global telah mengupayakan perubahan ini, misalnya melalui Declaration on Research Assessment (DORA) yang dimulai pada tahun 2012, Leiden Manifesto pada tahun 2021, hingga Coalition for Advancing Research Assessment (COARA) pada tahun 2023.

Reformasi kebijakan akademis di tingkat institusi dan nasional sangat penting untuk menciptakan ekosistem penelitian yang sehat. Kementerian terkait perlu mendorong sistem evaluasi yang menempatkan dampak penelitian sebagai prioritas utama, sedangkan indikator bibliometrik bisa dijadikan informasi pelengkap saja.

Pemerintah dan institusi akademis juga dapat memberikan insentif bagi penelitian yang berkontribusi pada penyelesaian masalah strategis nasional, bukan sekadar memenuhi standar indeksasi.

Lebih lanjut, institusi akademis harus memperkuat program pengembangan kapasitas bagi editor jurnal dan peneliti, termasuk pelatihan dalam penulisan ilmiah dan manajemen editorial. Dengan pendekatan ini, jurnal lokal dapat memenuhi standar internasional tanpa kehilangan karakteristik uniknya.

Transparansi juga menjadi kunci. Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah mendorong peneliti untuk menyimpan data mentah beserta kelengkapannya di Repositori Ilmiah Nasional (RIN) sehingga dapat diakses publik secara terbuka.

Artikel ilmiah yang masih menunggu proses tinjauan sejawat juga bisa dibagikan dalam bentuk naskah pra-publikasi (preprint), sehingga publik bisa membaca dan ikut melakukan tinjauan. Apabila penelitian didanai publik, maka menerapkan prinsip transparansi bisa diartikan sebagai bentuk tanggung jawab peneliti pada masyarakat yang mendanai penelitiannya.

Indeksasi jurnal memang penting agar artikel ilmiah lebih mudah ditemukan oleh audiensnya. Namun, hal ini tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kinerja penelitian, apalagi kualitas penelitian. Menggunakan indikator bibliometrik sebagai “jalan pintas” pengukuran kinerja justru akan membuat penelitian-penelitian di Indonesia kehilangan relevansi dan dampaknya di masyarakat.