Urgensi Penyesuaian Standar Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan merupakan suatu variabel ekonomi dan atau penyakit ekonomi yang harus terus diperhatikan, dikaji dan dicarikan solusi- nya, karena penduduk, kita dan atau saudara kita yang menyandang gelar miskin tersebut, akan dihadapkan pada kesulitkan/himpitan/tekanan kehidupan yang bertubi-tubi dan lebih jauh lagi akan memicu berbagai masalah sosial yang pada akhirnya akan menciptakan kondisi instabilitas di negeri ini.
Untuk itu, penyakit ekonomi yang satu ini, harus benar-benar menjadi perhatian, kajian dan dicarikan solusi-nya. Mereka harus dibidik juga sebagai subjek bukan hanya objek semata, karena selama ini, terkadang mereka hanya menjadi objek dari berbagai kalangan. Mereka hanya menjadi pembicaraan/perbincangan dalam seminar dan sejenisnya, namun mereka tetap miskin, mereka menjadi objek untuk memberikan bantuan sosial yang tidak habis-habisnya dan berbagai langkah yang menjadi "bidikan" atas penduduk miskin tersebut.
Sekali lagi, stop melakukan eksploitasi kepada mereka yang kurang beruntung tersebut, mereka harus dimanusiakan, mereka harus diangkat derajatnya, mereka harus mendapat perhatian serius, kita "harus hadir" ditengah penderitaan mereka, kita harus mendorong mereka keluar dari "siklus gajah" (meminjam istilah Malaysia) atau harus keluar dari "lingkaran setan" tersebut. Bukankah, mereka juga adalah bagian integral kemajuan dan perkembangan perekonomian dan pembangunan negeri ini.
Bila disimak, selama ini batasan atau standar garis kemiskinan yang sudah ditetapkan masih perlu dilakukan penyesuaian dan atau masih harus terus dilakukan perubahan yang cendrung ke arah peningkatan standar. Mengingat harga-harga kebutuhan hidup dasar terus mengalami kenaikan.
Bank Dunia menetapkan standar kemiskinan baru untuk Indonesia (kategori Upper Middle-Income Country) sebesar US$ 8.30 per kapita per hari (PPP2021) atau sekitar Rp. 1.51 juta per orang per bulan. Dalam Ringkasan Ai disinyalir bahwa dengan batasan baru ini (Juni 2025) menyebabkan penduduk miskin Indonesia melonjak sekitar 194 juta orang atau 68 persen populasi berada dibawah garis kemiskinan.
Sementara standar Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024 menyebutkan bahwa penduduk yang tergolong miskin adalah penduduk yang pendapatan per kapita-nya Rp. 595.242,- per kapita per bulan atausekitar Rp. 19.841 per hari. Kemudian per Maret 2025 lalu, BPS memperbaiki batasan garis kemiskinan menjadi Rp. 609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp. 20.305,- per hari yang merupakan batasan minimum pengeluaran untuk kebutuhan dasar. Penduduk dikategorikan miskin jika pengeluaran perbulannya berada di bawah angka tersebut yang mencakup kebutuhan makanan (2,100 kalori) dan non makanan. (Lihat ringkasan AI dan CNBC Indonesia, 25 Juli 20025).
Jika dicermati baik standar yang ditetapkan oleh Bank Dunia maupun BPS tersebut, jika dilakukan pendekatan dengan kenyataan dilapangan, dimana harga-harga barang dan jasa terus mengalami kenaikan dan berbagai dorongan pola kehidupan dan prilaku kehidupan yang terus berubah, ditambah adanya pengaruh gaya hidup hedonis yang menghantui mereka, maka sudah selayaknya standar tersebut harus mengalami penyesuaian demi penyesuaian.
Terlepas dari angka kemiskinan akan terdongktrak naik akibat adanya penyesuaian standar kemiskinan tersebut, idealnya standar kemiskinan tersebut harus terus mengalami perubahan dan atau penyesuaian.
Kenyataan Lapangan?
Bila disimak, pendapatan per kapita Rp. 609.160 per kapita per bulan tersebut, masih tergolong kecil. Dengan melakukan penyesuaian kebutuhan hidup minimal anak negeri ini, sebenarnya penduduk yang ber-pendapatan Rp. 1.5 juta per kapita per bulan pun masih dihadapkan kesulitan hidup. Betapa tidak?, terutama, untuk satu keluarga yang bekerja hanya satu orang atau katakanlah dua orang bekerja dengan pendapatan per orang Rp. 1.5 juta, sehingga total pendapatan dalam keluarga tersebut sebesar Rp. 3 juta per bulan, sementara mereka dalam satu keluarga mempunyai 5 orang anggota keluarga. Artinya pendapatan total untuk dua orang yang bekerja sebesar Rp. 3 juta tersebut akan digunakan untuk membiayai semua kebutuhan keluarganya, belum lagi jika dalam keluarga tersebut ada tanggungan lain.
Sehingga tidak heran, jika baru saja mereka menerima pendapatan, tidak lama kemudian, beberapa hari ke depan, pendapatan yang diperolehnya sudah habis. Sisa-sisa hari berikutnya mereka mulai berupaya mengais ke sana ke mari. Tidak heran, jika anggota keluarga yang bekerja tersebut akan melakukan pekerjaan sampingan, sebagai upaya mencari tambahan untuk mencukupi kebutuhannya keluarganya dalam satu bulan.
Gambaran ini, kalau mau jujur, dialami oleh tidak sedikit anak negeri ini. Pendapatan pas-pas-an sudah bukan rahasia umum lagi, cari lobang gali lobang bukan barang baru lagi, dan seterusnya. Beginilah irama kehidupan yang terus melantun mengiringi hidup dan kehidupan sebagian besar anak negeri ini.
Jangan Malu dan Tidak Memalukan?
Berdasarkan pengalaman, bahwa setiap kali suatu daerah atau suatu negeri yang didaulat sebagai daerah atau negeri yang terbanyak penduduk miskin-nya, biasanya kita akan "kebakaran jenggot", biasanya berbagai upaya dilakukan dalam menepis apa yang telah didaulat terhadap suatu daerah atau suatu negeri tersebut.




