Rizki Faisal Minta Tuntutan Mati ABK Fandi Ditinjau Proporsional
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Rizki Faisal Minta Tuntutan Mati ABK Fandi Ditinjau Proporsional

Rizki Faisal Minta Tuntutan Mati ABK Fandi Ditinjau Proporsional

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, menyatakan penolakannya terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan kepada ABK Fandi dalam perkara narkotika yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan itu disampaikan Rizki saat menjalani kegiatan reses di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Rizki menekankan bahwa Kepri merupakan wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika. Karena itu, ia menilai penegakan hukum di daerah tersebut harus dilakukan secara tegas dan konsisten untuk menekan peredaran gelap narkotika.

Meski demikian, Rizki mengingatkan bahwa ketegasan aparat penegak hukum tetap harus berada dalam koridor keadilan dan proporsionalitas. Ia menilai penerapan sanksi pidana, termasuk hukuman paling berat, perlu mempertimbangkan secara cermat tingkat kesalahan dan peran terdakwa dalam suatu perkara.

Dalam pandangannya, pidana mati dalam sistem hukum Indonesia saat ini diposisikan sebagai pilihan terakhir. Karena itu, penerapannya tidak dapat dilakukan secara otomatis, melainkan harus melalui pertimbangan yang sangat selektif dan mendalam. Rizki menilai prinsip tersebut penting agar tujuan penegakan hukum tercapai tanpa mengabaikan rasa keadilan.

Rizki juga menyoroti perlunya majelis hakim menilai secara objektif posisi ABK Fandi dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut, pengadilan perlu memastikan apakah terdakwa merupakan pelaku utama atau pengendali jaringan, atau justru bukan aktor dominan. Menurutnya, bila peran terdakwa tidak berada pada posisi pengendali, maka tuntutan hukuman paling berat patut dipertimbangkan kembali dengan kehati-hatian.

Ia menegaskan, sikap yang disampaikannya bukan dimaksudkan sebagai intervensi terhadap proses persidangan. Rizki menyatakan penilaiannya merupakan upaya untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama dalam perkara yang menjadi sorotan publik.

Rizki memandang, tantangan penegakan hukum narkotika di wilayah perbatasan memang menuntut ketegasan negara. Namun, ia menilai ketegasan tersebut harus diterjemahkan melalui penegakan hukum yang konsisten, terukur, dan tidak mengabaikan prinsip proporsionalitas. Menurutnya, perbedaan peran dalam suatu jaringan tindak pidana harus menjadi pertimbangan penting dalam menentukan tuntutan dan putusan.

“Pidana mati dalam sistem hukum kita saat ini merupakan alternatif terakhir. Penerapannya harus sangat selektif dan mempertimbangkan secara mendalam peran serta tingkat kesalahan terdakwa,” ujar Rizki Faisal.

Pernyataan Rizki Faisal menempatkan isu tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kerangka penegakan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada keadilan. Ia menekankan pentingnya penilaian objektif terhadap peran terdakwa agar hukuman yang dijatuhkan sejalan dengan tingkat kesalahan dan posisi dalam jaringan. Di tengah sorotan publik terhadap perkara narkotika, ia mengingatkan agar proses peradilan tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian.