PPIH Mengingatkan Jemaah Haji Tentang Aturan Larangan Siaran Langsung di Masjid Nabawi
Jemaah calon haji diimbau untuk mematuhi semua aturan yang berlaku selama berada di Tanah Suci, khususnya terkait larangan mengambil gambar atau melakukan siaran langsung dari dalam Masjid Nabawi, Madinah. Hal ini disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai upaya menjaga kesucian tempat ibadah dan ketertiban di area tersebut.
Dokumen Resmi dan Kepatuhan Aturan
PPIH juga mengingatkan agar setiap jemaah selalu membawa dokumen resmi, seperti kartu Nusuk, yang diperlukan selama menjalankan ibadah haji. Kedisiplinan dalam membawa dokumen ini sangat penting untuk kelancaran proses ibadah.
Konsekuensi Pelanggaran
Jemaah yang melanggar aturan, terutama mengenai larangan pengambilan gambar untuk kepentingan komersial dan siaran langsung, akan menghadapi sanksi yang tegas. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, denda, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi.
PPIH mengingatkan kepada seluruh jemaah untuk selalu menghormati dan menaati peraturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan kesakralan pelaksanaan ibadah haji.




